Tangerang Selatan,-meraknusantara.com,- Ketua PUSKAH Universitas Pamulang DR. Kartono, SH, MH dan KSB serta Jajaran Forum Diskusi Rutin (FDR) PUSKAH Universitas membuka diskusi pertama Bidang Hukum Tata Negara (HTN) menganalisa putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 di Lantai tiga Universitas Pamulang Kampus Viktor Jl. Raya Puspitek, Buaran, Kota Tangerang Selatan. Sabtu, 2/12/23.
Pada kesempatan ini Ketua Puskah Universitas Pamulang DR. Kartono, SH, MH menyampaikan sangat menyuport dengan terbentuknya Forum Diskusi Rutin ini.
"Saya berterimakasih kepada semua pihak yang sudah menyuport kegiatan ini, terutama kepada Ketua Yayasan Sasmita Jaya, Rektor, Dekan Fakultas Hukum serta Jajaran Universitas Pamulang serta Pengurus Puskah Universitas Pamulang terutama kawan-kawan mahasiswa ataupun Alumni Universitas Pamulang baik yang Strata I atau Strata 2 disetiap Reguler, kami sangat menyuport atau mendukung berdirinya Forum Diskusi Rutin ini dibawah naungan Pusat Kajian Hukum Universitas Pamulang, mudah-mudahan forum ini terus berjalan dan sebagai wadah untuk menggali dan mengkaji regulasi-regulasi yang ada di negara tercinta Indonesia dari sisi Akademisi Hukum". Ucap Kartono
Pada kegiatan ini dimana ditunjuk sebagai Ketua Forum Diskusi Rutin yaitu Jetter Wilson Salamony, ST, SH, MH Alumni Universitas Pamulang dalam pembukaan diskusi ini menyampaikan diskusi yang baik adalah diskusi yang dua arah.
"Pertama saya ucapkan terimakasih kepada Semua yang telah menyuport terbentuknya Forum Diskusi Rutin Puskah Universitas Pamulang, terutama DR. Kartono, SH, MH, Ibrohim, SH, MH dan semuanya yang tidak saya sebutkan namun tidak mengurangi rasa hormat saya, serta kepada kawan-kawan Pengurus dan Koordinator Bidang-bidang Hukum baik HTN, Pidana ataupun Perdata dan kawan-kawan mahasiswa fakultas hukum ataupun Alumni Universitas Pamulang. Diskusi kita sekarang ataupun nanti kedepan harus diskusi yang hidup sesuai dengan dasar-dasar atau landasan hukum bukan asumsi apalagi berita-berita yang belum tentu kebenarannya, sekali lagi saya ucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah mendukung mudah-mudahan kedepan peserta diskusi lebih banyak dengan pemateri-pemateri yang lebih banyak, pada pembukaan forum diskusi pertama ini kita sepakati membahas Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang ambang batas paling tinggi dan paling rendah umur capres dan cawapres Indonesia sebagai pemateri Mustofa Ali, SH dan Yuzon Sutri Rubiyanto, SH, MH mereka Praktisi Hukum Alumni Universitas Pamulang". Kata Jetter
Pada kesempatan ini juga DR. Kartono, SH, MH berharap agar semuanya konsisten dan berkomitmen untuk terus merawat forum diskusi rutin ini.
"Harapan saya kepada seluruh elemen yang terlibat dalam forum ini harus saling menyuport karena ini dari kita untuk kita, juga untuk mahasiswa bisa sekaligus berbagi ilmu, dan kawan-kawan mahasiswa ataupun Alumni yang sudah menjadi Pengacara, Notaris ataupun yang ada di birokrasi agar tidak sayang berbagi pengalaman untuk kawan-kawannya ayang berada di Fakultas Hukum Universitas Pamulang, ini kegiatan secara menyeluruh benar-benar tanpa biaya akan tetapi saya yakin Tuhan yang akan mengganti atau membalas kebaikan semua pihak yang menyuport kegiatan ini, dan mudah-mudahan ilmu-ilmu yang dibagikan menjadi ilmu yang manfaat untuk bangsa dan Negara, orang hukum itu harus berani menegakkan kebenaran, jika perlu dipandang undang-undang yang ada bertentangan dengan Undang-undang Dasar 1945 ataupun ada peraturan-peraturan eksekutif bertentangan dengan Undang-undang maka ajukan Judicial Review baik di Mahkamah Konstitusi ataupun Mahkamah Agung, tetap semangat untuk semuanya, mudah-mudahan kita semua mendapatkan keberkahan". Harap Kartono
(red)
Posting Komentar