Belum Mau Direlokasi Pedagang Pasar Tradisional MAUK Diduga Diprovokasi


Tangerang- meraknusantara.com,- Rencana pemerintah Daerah untuk merevitalisasi pasar tradisional Mauk Kecamatan Mauk Kabupaten Tangerang mendapat penolakan para pedagang, dengan alasan harga yang ditawarkan oleh pihak perumda dinilai terlalu tinggi dan sangat memberatkan para pedagang.yaitu sebesar Rp.14.700.000 permeter.

Nanun peryataan beberapa pedagang itu tidak semuanya mewakili suara para pedagang keseluruhan karena sebagian para pedagang menerima dan menyetujui apa yang ditawarkan oleh pihak Perumda Pasar, bahkan beberapa dari para pedagang menyatakan siap untuk direlokasi ketempat yang baru.

Dari hasil temuan awak media dilapangan bahwa beberapa pedagang memberikan peryataan yang sama  yaitu  mereka mau direlokasi bila harga yang ditawarkan oleh pihak perumda bisa diturunkan di harga Rp.8.000.000 , tentunya dengan jawaban yang kompak dan dengan permintaan harga yang sama ini menimbulkan sebuah kecurigaan awak media bahwa ada indikasi para pedagang telah di provokasi oleh seseorang dengan dalih membela kepentingan para pedagang.

Menyikapi polemik Pasar Tradisional Mauk ini Ketua GWI kabupaten Tangerang angkat bicara dan menyampaikan bahwa sebagaimana mestinya pembangunan sarana prasarana pasar Emang harus di arahkan oleh pemerintah setempat, baik dari tingkat kecamatan, kabupaten hingga Pemerintah pusat supaya revitalisasi pasar mauk berjalan dengan lancardan para pedagang tidak terprovokasi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

"kami sebagai ketua lembaga lintas media dan lsm menegaskan kepada APH (Aparat penegak hukum) tindak tegas bagi pelaku provokator di duga ada pihak yang menunggangi permasalahan pasar tradisional yang hadir kembali suatu kawasan pasar yang tidak layak hingga sekarang di buatkan penataan Pasar yang layak untuk meraup keuntungan dan kenyamanan" ujar Uje. 

Dengan adanya temuan dilapangan ini diharapkan Pihak Aparat Penegak Hukum dapat bertindak dengan cepat agar proses revitalisasi Pasar Mauk segera dapat di laksanakan.

(red)


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama