Terkait Pemberitaan Mess PEMDA Kab Bantaeng Tentang Photo Pemberitaan, Melahirkan Persebsi Cacat Logika Atau Gagal Paham Terindikasi Justifikasi Menghalangi Pers.




Makassar_SULSEL.MERAKnusantara.com-Terkait pemberitaan tentang penolakan permintaan atau permohonan pertolongan oleh salah seorang Warga berketurunan asli Kab Bantaeng berinisial "Ib" yang ditolak oleh salah seorang pengelola Mess PEMDA Kab Bantaeng di Jakarta "NANDANG" ?

Pasca pemberitaan media on line nasional Merak Nusantara Com Biro Sulsel, sejumlah pembaca memberikan persebsi penilaian pro kontra, terutama oleh beberapa gambar photo yang kebetulan terdiri dari sejumlah orang yang pada hakikatnya terikat oleh sebuah hubungan historis satu lettin alumni. Tersebut tidak lain dimaksudkan agar peristiwa tentang penolakan pemberian pertolongan kemanusiaan terhadap lel."IB"(29) untuk menginap di Mess PEMDA Kab Bantaeng di Jakarta pada Ahad Malam 15 Oktober 2023, dengan alasan bahwa menurut salah seorang pengelola Bernama "NANDANG" menjawabnya via WA, mengatakan tidak bisa kalau tidak ada izin dari Pemerintah Kabupaten Bantaeng, tegasnya disebutkan Lel."Ib" menirukan.

Pemberitaan dimaksud tersebut, oleh orang tua yang ditolak permintaan pertolongannya, juga sekaligus sebagai orang Asli Bantaeng dan sama-sama alumni sekolah yang di Kab Bantaeng dengan Pengelola Mess PEMDA Kab Bantaeng dimaksud, membagikan ke Group WA alumni.

Menurut orang tua daripada orang yang ditolak permintaan pertolongannya hingga membagikan kepada group WA, tidak lain dan tak bukan, agar mendapat masukan secara rasional dan obyektif terkait peran dan fungsi Mess PEMDA Kab Bantaeng di Jakarta, untuk apa dan siapa saja serta benarkah bahwa tidak bisa orang menginap di tempat ini walaupun orang Bantaeng jika tidak ada izin dari pihak Pemerintah Kab Bantaeng ? Ungkapnya mempertanyakan sembari menunggu respon masukan dari sesama teman alumni lainnya.

Anehnya, salah seorang yang mengaku teman dari anggota Group Alumni SMA Neg. 1 Bantaeng yang disebut Lingkar Kasih Sayang, oleh yang nama statusnya bernama Penangkar Hujan, justru langsung menjustifikasi, bahwa pemberitaan yang memuat photo sejumlah anggota Alumni yang terkesan tidak menerima photonya dimuat, justeru setelah dijelaskan kepada masing - masing tentang duduk permasalahannya, oleh Penangkar Hujan terkesan kebakaran jenggot dan gagal paham pula dimana langsung mengatakan bahwa penjelasan cacat logika.

Anehnya, sosok yang nama statusnya disebut PENANGKAL HUJAN ini, setelah dikontak langsung via Vidio Col, justru tidak bisa menunjukkan alasan yuridisnya secara logis pula terkait, hal mana yang dimaksud cacat logika terkait tentang pemuatan gambar photo yang terdiri dari beberapa orang sesama anggota Alumni itu ?

Celakanya lagi, saat dikonfirmasi, oleh Penangkar Hujan yang mengaku sebagai Guru Jurnalistik,  justru tidak mampu memberikan penalaran ilmu kejurnalistikan secara luas berdasarkan ketentuan UU Pers Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers maupun tentang ketentuan Kode Etik Jurnalistik itu sendiri sebagaimana diatur dalam Skep Dewan Pers Nomor 3 tahun 2006 tentang Kode Etik.

Oleh karena itu pula , sumber menyebutkan kepada Media Merak Nusantara Com, bahwa PENANGKAR HUJAN ini justru sok tahu tapi GAGAL PAHAM, mengaku Guru Jusnalistik tapi Tupoksi Jusnalistiknyablaiknya Tong Kosong Nyaring Bunyinya. Tegas sumber menjelaskan. ( 01.SS.M.N_Naba)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama