Kabupaten Tangerang , Meraknusantara.Com -.Pekerjaan proyek prosesisasi pembangunan gedung sekolah SDN Sukamah 01 Rajeg para pekerjanya diduga mengabaikan K3 , Alat Pelindung Diri ( APD ) seperti disinyalir tidak memakai helm , rompi , sepatu boot dan sarung tangan sebagai untuk menjaga keselamatan dan kesahatan kerja .
Terkait adanya dugaan mengabakaikan K3 bagi para pekerja pada saat melakukan kegiatan prosesisasi proyek pembangunan SDN Sukamanah 01 Rajeg , Ajuk Ketua Team Divisi Investigasi DPP LSM GPRUKK mengukapkan kepada awakmedia , Seharusnya K3 ( APD ) itu harus di pergunakan di dalam bekerja
" K3 itu pengting dalam bekerja untuk kesshatan dan keselamatan kerja , bagi para pekerja proyek pembangunan SDN Sukamah 01 Rajeg ." Ungkapnya ( Sabtu , 21 - 10- 2023 )
Lanjutnya lagi Ajuk selaku Ketua Team Divisi Investigasi DPP LSM GPRUKK dan sekaligus Aktifis Pantura mengatakan secara jelas kepada awakmedia
" Sesuai UU No 1 Tahun 1970 tengtang K3 nyaitu Kesehatan dan Keselamatan Kerja , Penting adanya makanya harus setiap pekerja harua menggunakan APD ( APD ) K3 demi kesehatan dan keselamatan kerja , berati pekerja yang disinyalir tidak pakai APD maka sudah jelas dugaan saya melabrak UU NO .1 Tahun 1970 tengtang K3 , Sekali lagi K3 sangat penting bagi para pekerja proyek. Dalam ha ini perlu adanya Pengawasan dari intansi - intasi yang terkait , perlu hadir di tengah - tengah kegiatan proses pekerjaan tersebut sebagai pengawasan ." Kata Ajuk dengan penuh semangat ." Pangkasnya
Akhirnya kami selaku team yang ada menghubungi pemborong lewat panggilan whatshapp tetapi pada saat di hubungi posisi HPnya disinyalir tidak aktif , hingga kami tidak dapat keterangan/ penjelasan yang kami dapatkan dari pemborong tersebut terkait adanya dugaan mengabaikan K3 di lokasi pekerjaan pembangunan Sekolahan Dasar Sukamanah Rajeg 01 .
Iwan/ Team
Posting Komentar