Makassar_Sulsel.MERAKnusantara.com, -Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aktivis Mahasiswa mengelar aksi unjuk rasa, pada Selasa 23 September 2023 terkait soal "Tambang Ilegal" yang masih beroperasi di bantaran sungai DAS Suso kec. Latimojong, kab Luwu, Sulawesi Selatan.
Aksi tersebut berlangsung di depan Mapolda Sulawesi Selatan dan di warnai kericuhan lantaran pihak aparat pengamanan melarang massa aksi membakar ban bekas.
Jenderal GAM Luwu Raya. Wawan Kurniawan. Menggap Kabupaten Luwu Sebagai Sarang Mafia Tambang Ilegal sehingga meminta kepada pihak Polda Sulsel untuk menutup dan menangkap pelaku Tambang Ilegal yang masih beroperasi di kab. Luwu.
"Kami meminta kepada pihak Polda Sulsel untuk terjun langsung ke lokasi untuk melakukan penutupan dan penangkapan terhadap mafia tambang ilegal yang terjadi di Kec. Latimojong. Kab. Luwu. Kalau kita mengharapkan kinerja dari pihak Polres Luwu untuk melakukan penegakan hukum mengenai tambang ilegal, sampai kapanpun tambang liar tersebut akan terus-menerus beroperasi." Kata Jenderal GAM Luwu Raya, Wawan Kurniawan.
Lanjut Wawan Kurniawan. Menganggap kepemimpinan Polres Luwu gagal menegakkan supremasi hukum di tanah Luwu dan dengan tegas Mahasiswa memberi Nilai O besar karena di duga membiarkan kejahatan liar beraktivitas.
"Kami menganggap Kapolres Luwu sebagai pucuk pimpinan gagal menegakkan hukum dan layak untuk diberhentikan. Sebab, beberapa kali masyarakat melakukan protes mengenai tambang ilegal yang terjadi di Kec. Latimojong Kab Luwu.
Pada hal berdasarkan Surat Rekomendasi dari DPRD LUWU No. 170/35/DPRD/I/2023 dan No. 170/484/DPRD/IX/2023. Tidak pernah di tindak lanjuti sampai betul-betul pertambangan ilegal tersebut Tutup secara total." Kata Wawan Kurniawan
Gerakan aksi mahasiswa yang tergabung dari Gerakan Gabungan Aktivis Mahasiswa, ditemui oleh pihak Polda Sulsel dan secara resmi melakukan pengaduan ke Polda Sulsel terkait dari tambang ilegal dan menilai kinerja daripada Polres Luwu selama ini gagal melaksanakan tupoksinya dalam penegakan hukum memberantas para penambang ilegal di Daerah Aliran Sungai ( DAS ) Suso Desa Kadundung dan sekitarnya Kec Latimojong Kab Luwu Sulsel, Fungkasnya.(01.SS.M Nasrum Naba)
Posting Komentar