Palopo_Sulsel.MERAKnusantara.com,- Unit Reskrim Polsek Telluwanua Polres Palopo yang dipimpin Kanit Reskrim, Ipda Yumrang berhasil meringkus pemuda yang membobol toko, Junaedi, warga Padang Alipan, Kelurahan Jaya, Kota Palopo.
Dia adalah OP alias RE (23). Dia merupakan warga Salupao, Kelurahan Maroangin, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo.
Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi menjelaskan pencurian itu dilakukan pemuda yang tak memiliki pekerjaan itu awalnya memasuki dapur Junaedi dengan cara memanjat dindingnya.
"Kejadiannya itu terjadi pada pukul 01.00 Wita dini hari. Korban saat itu sudah tertidur. Terduga pelaku melihat HP korban dan langsung mengambilnya," kata AKP Supriadi, Senin (28/8/2023).
Usai menggasak HP Junaedi, RE lalu menuju tempat jualan korban. Dia membukan laci korban dan mengambil uang tunai sebesar Rp 3 juta. Akibat dari perbuatannya, Junaedi mengalami kerugian mencapai Rp 5 juta.
Kasus tersebut baru terbongkar saat polisi berhasil menemukan HP hasil curian tersebut. "Setelah dilakukan penyelidikan, kami menemukan HP Junaedi di tangan warga Sabbang, Luwu Utara," ujarnya.
Unit Reskrim Polsek Telluwanua lalu mendatangi warga Sabbang itu dan menginterogasinya. "Dari hasil interogasi itu, dia membeli HP tersebut dari Saiful, seorang warga Palopo," tuturnya.
Polisi lalu mendatangi Saiful yang alamatnya sudah dikantongi. Saat ditemui, Saiful mengaku membeli HP tersebut dari RE seharga Rp 700 ribu.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, Polsek Telluwanua segera melakukan penangkapan terhadap Rehan di Sumarambu, Kota Palopo.
"Saat diamankan, dia mengakui telah melakukan pencurian di toko Junaedi dan mengambil HPnya. Saat ini, terduga pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Polsek Telluwanua," tandasnya.( Rilhumpolplp_MN.Naba)
Posting Komentar