Tangerang- meraknusantara.com,- Rencana Pemerintah Daerah yang ingin melakukan revitalisasi Pasar Kutabumi diwilayah Kecamatan Pasarkemis Kabupaten Tangerang mendapat tentangan dari para pedagang di Pasar tersebut.
Kurang lebih 600 pedagang dipasar kutabumi menyatakan menolak untuk direvitalisasi karena apa yang dilakukan oleh pihak pemerintah setempat tidak didahului dengan pemberitahuan maupun sosialisasi yang benar kepada para pedagang.
Saat ditemui oleh awak media para pedagang yang sedang berkumpul dan didampingi oleh Penasehat Hukum mereka dari Bambang Suwarno Marbun SH & Rekan menyatakan mereka menolak dan meminta penyelesaian yang baik dan benar dari pihak pemerintah daerah , karena mereka telah menempati dan berdagang di pasar kutabumi sudah 20 tahun lebih dan mereka juga telah membangun pasar dengan dana pribadi masing-masing para pedagang.
Bambang S Marbun SH kepada awak media mengatakan bahwa penolakan para pedagang untuk direvitalisasi tentunya memiliki dasar dasar yang kuat sesuai dengan perjanjian awal di bangunya pasar Kutabumi.dan hal ini tertuang dalam putusan bupati tangerang nomor 5112/kep99HUK tahun 2002 tentang persetujuan perjanjian kerja sama antara dinas pengelolaan pasar kabupaten tangerang dengan koperasi pedagang pasar taman(KOPASTAMAN), surat Bupati Tangerang nomor 5112/961-Plk /2000 tentang izin prinsip kerja sama pembangunan pasar, surat bupati tangerang 6442/422-DB/2000 tentang IMB serta beberapa bukti lain seperti adanya persetujuan DRD tangerang nomor11 tahun 2002 terkait kerjasama pembangunan pasar kutabumi.
"Dengan dasar-dasar perjanjian dan keputusan Bupati tangerang di tahun2002 yang tentunya masih berlaku maka kami akan siap menda,pingi para pedagang untuk melakukan gugatan terhadap bupati tangerang karena telah melanggar perjanjian dari bupati sebelumnya" kata BS Marbun SH
Hal lain yang tentunya menjadi keberatan para pedagang adalah terkait dana yang telah mereka keluarkan untuk membangun pasar kutabumi yang brnilai tidak kecil karena pembangunan pasar kutabumi ditahun 2002 telah menghabiskan dana sebesar 6,3 milyar yang tentunya bila dihitung dengan nilai rupiah saat ini akan bernilai puluhan milyar dan hal ini yang tentunya harus diselesaikan terlebih dahulu oleh pihak pemerintah daerah.
Dipihak lain Camat Pasarkemis saat ditemui awak media tidak banyak memberikan komentar hanya mengatakan bahwa program revitalisasi pasar kutabumi akan terus berjalan.
(bersambung)
Posting Komentar