Jajaran Polres Palopo Kedepankan Restorative Justice Unit Reskrim Polsek Wara Wujudkan Solusi Perdamaian


Palopo_Sulsel.MERAKnusantara.com,-Mendamaikan pelaku penganiayaan dengan korban, Jumat (18/8/2023).

Perdamaian kasus perkelahian yang ditangani Polsek Wara Jum'at 18 Agustus 2023, itu dipimpin Kanit Reskrim Polsek Wara, Iptu A Akbar. Mereka yang didamaikan adalah terduga pelaku Awwar (39) dan korban Yushar Purnama (27).

"Kami mengambil langkah restorative justice dengan persetujuan dari korban dan korbannya," kata Iptu A Akbar.

Dalam pertemuan itu, terduga pelaku mengakui segala perbuatan dan korban bersedia mencabut laporan polisi yang telah di laporkannya.

"Dalam pertemuan itu, Awwar juga bersedia mengganti biaya pengobatan rumah sakit korban," jelasnya.

Dengan perdamaian tersebut terduga pelaku dan korban sepakat tak melanjutkan kasus tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Anwar menganiaya Yushar gegara persolan Wifi. 

Terduga pelaku tersinggung lantaran perkataan korban. Dia lalu mengayunkan parang yang dia ambil dari rumah dan mengenai lengan korban. (SS.01.M Nasrum Naba/Rilhumpolplp)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama