Palopo_Sulsel.MERAKnusantara.com,- 100 orang personil gabungan Polres Luwu, Lutim dan Lutra mengikuti Sosialisasi undang - undang nomor 1 tahun 2023 tentang kitab undang-undang hukuman pidana (KUHP).
Kegiatan itu berlangsung di Mapolres Palopo, tepatnya di Aula Tantya Sudhirajati Polres Palopo, Kamis (10/8/2023).
Sosialisasi Undang-undang Nomor 1 tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dibawakan Personil Bidkum Polda Sulawesi Selatan.
Rombongan Bidkum Polda Sulawesi Selatan dipimpin Kompol Abdullah.
"Kegiatan ini juga diikuti oleh para pengemban Fungsi Satrekrim, Satres Narkoba, Satlantas, Satbinmas/ Bhabinkamtibmas, Sipropam, dan Sikum," jelas Wakapolres Palopo, Kompol H Ridwan.(SS.01.M Nasrum Naba_Rilhumpolplp)
Posting Komentar