PEKANBARU -- meraknusantara.com,- Terkait dugaan oknum Kepala Sekolah diduga lakukan dugaan penjualan di Lembaran Kerja Siswa (LKS) di Tahun Pelajaran Baru 2023/2024 khusus untuk jenjang pendidikan Dasar (SD) maupun Menengah Pertama (SMP) yang ada di kota Pekanbaru.
" Saya sudah melarang Sekolah untuk tidak melakukan penjualan LKS, ke siswa di tahun pelajaran baru 2023/2024 ini. " ucap H Abdul Jamal Kadisdik kota Pekanbaru via telp Whatsapp Pribadinya, yg dikonfirmasi via whatsapp pribadinya. Selasa (11/07/2023)
Dan saat dipertanyakan, jika kedapatan oknum Kepala sekolah melakukan dugaan tersebut diatas (dugaan Penjualan LKS).
Jika itu ada, maka itu tanggungjawab Kepala sekolah yang melakukannya. Ucap Jamal dengan tegas
Sementara saat dikonfirmasi adanya dugaan oknum Kepala Sekolah SDN 144 kota Pekanbaru diduga lakukan dugaan pungutan atasnama dan dengan nama uang Komite sebesar Rp 6.000/bulan per siswa didik dan atau orang tua murid dengan dugaan uang Air Galon.
Jamal Kadisdik Pekanbaru kembali menegaskan, untuk siswa atau orang tua murid untuk tidak membayarnya.
" Saya nggak ada minta uang minum... Ntah kalau guru kelas. .... siapa yang bilang. " ucap Oknum Kepsek SD Negeri 144 Pekanbaru, via whatsapp pribadinya kepada awak Media. Sekaligus meminta bukti dikirimkan kepadanya, yang awak Media memiliki bukti dugaan tersebut diatas. Selasa (11/07/2023) . ... (Team)
Sumber : DPP AMI
Posting Komentar