Hal tersebut berawal dari tingkah laku keponakan ASSE yang berinisial "A" alias "R" dijitak kepalanya oleh Lel. Erwin Saputra alias Daeng Awin yang selalu berteriak_teriak di depan rumah Erwin pada waktu larut malam. Bukan hanya itu, A alias R juga selalu ajak temannya datang naik motor dan menggas-gas suara motor temannya yang notabene menggunakan knalpot bogar yang bunyi suaranya sangat keras.
Karena Lel.Erwin Saputra punya anak kecil (bayi), Si A alias R sudah sering kali diperingati dan ditegur tapi tidak dihiraukan dan selalu diulangi. Akhirnya saat A alias R bersama temannya kembali berteriak-teriak dan menggas-gas motor di depan rumah Erwin Saputra, akhirnya Erwin Saputra memburu Si A alias R ke rumahnya dan akhirnya di Jitak kepalanya sebagai peringatan keras agar tidak melakukan dan mengulang-ulang sikapnya yang sangat mengganggu ketenteraman orang banyak di waktu tengah malam pada saat orang sudah tidur.
Mantan Murid sekolah SD 20 TALA TALA yang sudah putus sekolah ini, tak diterima baik oleh
Tantenya antas nama ASSE, kalau anak keponakannya di Jitak kepalanya dan akhirnya melaporkan Si Erwin Saputra ke Polres Bantaeng.
Erwin Saputra alias Dg Awing akhirnya diproses hukum dan ditahan di Rutan Sel Polres Bantaeng atas laporan Pr. Esse tersebut.
Si R alias A dkk ini adalah komplotan anak-anak pelaku Aktifitas Busur yang pernah diamankan di Polres Bantaeng lantaran ditemukan bawa busur. Selain itu, R alias si A ini sering lewat disamping rumah ERWIN SAPUTRA ALIAS DG AWING di Kampung. Kayangan dengan teriak teriak bersama temannya, terkadang berbocengan dengen mengendarai motor knalpot bogar. Kadang pula si R alias A saling kejar kejaran diatas jam 22 : 00 (jam 10 malam) yang menurut sejumlah warga setempat jelas sangat mengganggu orang tidur, terlebih lagi anak balitanya Erwin Saputra alias Dg Awing.
Selain itu, bukan cuma Erwin Saputra saja yang merasa terganggu, tetapi tetangganya juga yg bernama dg Marni (selaku saksi) juga terganggu oleh sikap si R alias A ini, dimana setiap malamnya melakukan kegiatan minum beralkohol (minum ballo) sambil ribut menyanyi di waktu tengah larut malam jam orang sudah istrahat atau tidur.
Ditempat terpisah, 3 (tiga) hari sebelum kejadian, dg lina umur ± 40 (saksi erwin saputra) menyampaikan langsung ke ASSE ± 40 (TANTE R alias A), ajari itu ponakanmu, krn sering teriak teriak disamping rumahnya Erwin dan mengejek (pitotoai) sama si Erwin dengan mengatakan, katanya Ondangma atau "Kejarma". Dan Asse mejawab, sebentarpi kuajari.
Selain itu pula, si Marni (saksi dari Erwin Saputra alias Dg Awing) juga menyampaikan langsung ke orang tuanya si R alias A bernama ARDI umur ± 40 (bapak) dan BAYA ±40 (ibu kandung) yg sedang merantau melalui telpon. Erwin mengatakan "telpon anakmu itu R alias A supaya tdk mengejek si Erwin alias Dg Awing.
Menurut sumber mengatakan, bahwa kedua orang tuanya mengiyakan untuk mengajari anaknya serta melarang untuk mengejek Erwin Saputra. Akan tetapi saat kedua orang tua si R alias A menelpon langsung kepada anaknya, terdengar kalau si R alias A masih juga menyangkal lewat telpon dan sumber saksi langsung membantahnya bahwa bohong itu anakmu di R alias A, karena saya yg mendengar dan melihat anakmu mengejek si Erwin,jelas saksi sumber menegaskan.
Terkait atas dilaporkannya pr Esse ke Polres Bantaeng oleh Pr Cici Rosalina Ernawati saat dikonfirmasi kepada Kasat Reskrim Polres Bantaeng AKP RUDI,SE mengatakan via chat WA , bahwa pihaknya siap menangani sesuai SOP, jawabnya kepada wartawan media ini. (SS.M.Nasrum Naba)
Posting Komentar