Tangerang- meraknusantara.com,- Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) di SMA Negeri 7 Tangsel terhendus adanya dugaan manipulasi data untuk melancarkan penerimaan/meloloskan calon peserta didik baru yang diduga tidak sesuai dengan prosedur jarak maupun administrasi kependudukan sebagaimana ketentuan yang berlaku.
Menanggapi hal tersebut Aktifis LBH Praja Yudha Negara, Wawan Munawar bahwa dirinya mendapat informasi sekaligus keluhan masyarakat dugaan manipulasi data PPDB untuk meloloskan peserta didik baru PPDB di SMA 7 Tangsel.
Lanjut ungkapnya diduga kuat adanya penyimpangan penerimaan peserta didik antara lain pada jalur afirmasi banyak dtemukan tidak merujuk surat edaran Sekretaris Jendral Kementrian, Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi No.7978/A5
HK.04.01/2023 tanggal 07 maret 2023 alinea ke -4 hurup(f) di mana banyak di temukan data KIP dan KKS tidak valid.
Jalur zonasi,KK berbeda dengan tempat tinggal peserta didik.
Jalur peserta non Akademik,sertifikat di ragukan ke absahannya.
Jalur perpindahan tugas orang tua tidak merujuk pada juklak dan juknis pelaksanaan PPDB tahun 2023/2024
Selanjutnya dalam hal ini wawan munawar dari LBH praja Yudha Negara sekaligus sekjen dari LBH tersebuat akan menindak / melaporkan hal tersebut ke KEJATI dan POLDA BANTEN
(red)
Posting Komentar