Polresta Tangerang Gelar Penertiban Kedisiplinan Senpi Anggota


Kab Tangerang,- Media Meraknusantara.com,- Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan penegakkan penertiban kedisiplinan untuk pemegang senjata api organik, Senin (10/7/2023). Pada kegiatan itu, dilakukan pemeriksaan surat-surat dan kebersihan senpi organik.

Kasie Propam Polresta Tangerang AKP Bambang Sutrisno mengatakan, pemeriksaan surat izin memegang senjata api (Simsa) dilakukan untuk memastikan Simsa masih aktif.


"Dan bagi yang Simsa-nya sudah habis masa berlakunya, senjata agar dikembalikan ke bagian logistik," kata Bambang.

Dikatakan Bambang, bagi anggota yang hendak memperpanjang masa berlaku Simsa, diwajibkan terlebih dahulu menjalani tes psikologi serta wajib mengikuti pelatihan menembak.

"Proses latihan menembak dan pendisiplinan prosedur dilaksanakan secara berkala dan berkesimabungan," ucap Bambang.

Bambang melanjutkan, latihan menembak kepada anggota yang memegang senpi organik dilaksanakan untuk meningkatkan keterampilan anggota dalam menggunakan senjata api.

"Kegiatan pemeriksaan Simsa yang sudah habis masa berlakunya, serta kewajiban tes psikologi dan latihan menembak dilakukan untuk menghindari terjadinya kesalahan prosedur dalam pelaksanaan tugas," terang Bambang.

Pada kegiatan itu, anggota yang memegang senjata api juga diberi arahan agar melaksanakan tugas sesuai prosedur. Serta mengupayakan penggunaan senjata api sebagai pilihan terakhir apabila keadaan dalam sangat mendesak.

"Semua satuan kerja termasuk polsek jajaran wajib melaksanakan latihan dalam keterampilan penggunaan senpi," terang Bambang.

Adapun jumlah keseluruhan senpi organik yang dipegang oleh anggota Polresta Tangerang sebanyak 165 pucuk. Terdiri dari senpi Polsek sebanyak 57 pucuk dan senpi polres sebanyak 108 pucuk.

"Anggota yang melaksanakan pemeriksaan senpi sebanyak 119 pucuk. Dan yang belum melakukan pemeriksaan akan segera dilakukan pemeriksaan oleh Propam," tandas Bambang.(Red/Ap)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama