Tangerang Merak Nusantara Com.- Pemerintah Desa Pasir Gadung melaksanakan musyawarah desa ( MUSDes ) Dalam rangka pembentukan tim penyusunan rencana kerja pemerintah desa ( RKPDes ) tahun anggaran 2024
Penyelenggara tersebut di laksanakan oleh BPD desa Pasir Gadung, di buka oleh kepala desa pasir gadung Herdiana, dan di hadiri oleh seluruh perangkat desa, pendamping desa Ahmad Rapiudin, LPM, Karang taruna, TP PKK, MUI dan tokoh masyarakat desa Pasir Gadung, 6/7/2023
Mengacu pada Permendagri Nomer 114 tahun 2024 tentang pembangunan desa dan Permendesa PDTT Nomer 16 tahun 2019 tentang musyawarah Desa sedangkan prioritas penggunaan dana desa mengacu pada Permendesa PDTT Nomer 7 tahun 2021
Dalam sambutannya, Herdiana selaku kepala desa menyampaikan, untuk seluruh masyarakat desa Pasir gadung hendaknya sama sama bergotong royong, menjalin komunikasi yang baik dengan pemerintah desa sehingga kedepannya nanti desa pasir gadung lebih baik lagi, dari sisi pembangunan, pemberdayaan sumberdaya manusia dan seluruh aspek yang bisa menjadikan desa pasir gadung lebih maju lagi, sebagai tambahan sekarang ini desa pasir gadung termasuk dalam katagori desa mandiri" tuturnya'
Pelaksanaan Musyawarah Desa ( MUSDes ) dan pembentukan penyusunan( RKPDes ) tahun anggaran 2024 desa pasir gadung berjalan lancar dan terjadi interaksi, komunikasi, shering dengan audensi yang hadir dalam MUSDes tersebut.
( Ilay MMA )
Posting Komentar