PEKANBARU -meraknusantara.com,- Pajar Saragih selaku Wakil Ketua Umum I (Satu) Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Media Indonesia (DPP AMI), sesalkan tindakan yang diduga dilakukan oknum Kepala Sekolah A Kepala Sekolah SMP Negeri 2 kota Pekanbaru, yang terkesan arogan dan tidak profesional dalam menghadapi jurnalis saat dilakukan konfirmasi. Serta merekam wartawan yang sempat memarahinya, dikarenakan memasukan orang lain yang tidak ada kaitannya dengan yang dikonfirmasikan.
" kita sangat menyesalkan sikap oknum Kepala Sekolah SMP Negeri 2 kota Pekanbaru, yang ditujukan kepada wartawan saat di konfirmasi terkait penjualan Lembaran Kerja Siswa (LKS), dan saat diminta data Tenaga Honorer di sekolahan tersebut untuk mencari kebenaran adanya dugaan Nepotisme yang diduga dilakukan Oknum Kepala Sekolah. " ucap Pajar Saragih Wakil Ketua Umum I Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Media Indonesia (DPP-AMI). Selasa (25/07/2023)
Perihal munculnya amarah yang dikonfirmasi wartawan saat dikonfirmasi dan direkam oleh oknum Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Pekanbaru dikarenakan saat dirinya dikonfirmasi mengkaitkan orang lain yang bekerja di sekolahan tersebut dengan memanggil petugas dan istrinya di ruangannya dengan dugaan untuk menekan wartawan yang menjalankan fungsinya dalam memperoleh informasi yang dibutuhkannya. beber Pajar Saragih pada awak media
Dengan rekaman amarah wartawan justru digunakan untuk mengancam wartawan melaporkan kepada pihak berwajib, jika itu yang dilakukan maka itu salah total. Kenapa saya katakan demikian? , tanya Pajar Saragih
Sebagai seorang Kepala Sekolah melayani baik wartawan dan bukan mencari kesalahan wartawan, agar dugaan tindakkan praktek jual beli LKS dan dugaan Nepotisme tidak berlanjut dan melakukan penekanan terhadap wartawan melalui orang lain yang tidak ada kaitannya dengan dirinya dan pekerjaannya sebagai Kepala Sekolah yang diduga lakukan dugaan Praktek jual-beli LKS dan Nepotisme.
" Akan hal tersebut diatas yang dialami wartawan, maka saya sebagai Wakil ketua Umum I meminta kepada Wartawan untuk bersatu membela Marwah Pers Indonesia di Provinsi Riau khususnya di kota Pekanbaru dan memperjuangkan Marwah organisasi Pers jika terjadi dugaan tudingan organisasi Pers yang dibawa wartawan tidak berbadan Hukum. "
Jika ini dibiarkan, dan tidak dilakukan aksi damai kepada pemerintah kota Pekanbaru melalui Dinas Pendidikan maka diduga akan lahir oknum Kepala Sekolah yang sama dan meminta untuk segera non aktifkan oknum Kepala Sekolah berinisial A dari jabatannya selaku Kepala Sekolah SMP Negeri 2 kota Pekanbaru. tutup Pajar Saragih dengan tegas...... Bersambung (Team)
Sumber : DPP AMI
Posting Komentar