Korlantas Polri dan Jasa Raharja Gelar Supervisi Pelayanan STNK-TNKB


Riau, – meraknusantara.com,- Jasa Raharja bekerja sama dengan Korlantas Polri telah melaksanakan kegiatan supervisi pelayanan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) di Polda Kepulauan Riau pada hari Rabu (26/07/2023).

Acara tersebut dihadiri oleh Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, Direktur Regident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Yusri Yunus, dan Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, yang diterima oleh Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Pol. Tabana Bangun, di ruang kerjanya.

Yusri Yunus menyampaikan pentingnya inisiasi program strategis dalam meningkatkan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Yusri juga menekankan pentingnya optimalisasi aplikasi SIGNAL, yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ.

“Melalui kegiatan supervisi ini, kami berharap seluruh jajaran terlibat aktif dalam mencapai target strategis tersebut, yang pada akhirnya akan mampu mendorong peningkatan penerimaan pendapatan daerah dan perusahaan. Hal ini akan berdampak positif pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat terkait administrasi kendaraan bermotor,” ungkap Yusri dalam keterangannya, Jumat (28/7/2023).

Yusri menegaskan bahwa Tim Pembina Samsat Nasional berkomitmen untuk terus berkolaborasi dalam meningkatkan kualitas layanan dan pelayanan administrasi kendaraan bermotor di seluruh Indonesia, termasuk kesejahteraan masyarakat Kepulauan Riau.

Sementara itu, Rivan A. Purwantono menyampaikan, kegiatan bersama tersebut dilaksanakan untuk memastikan proses pelayanan STNK dan TNKB di Samsat sesuai prosedur yang telah ditetapkan oleh Korlantas Polri serta mengutamakan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Dengan kegiatan supervisi pelayanan STNK dan TNKB ini, kami mendorong pemeliharaan terhadap kinerja pelayanan regident kendaraan bermotor yang lebih baik. Dengan demikian, diharapkan pendapatan pajak kendaraan bermotor, termasuk SWDKLLJ, dapat meningkat untuk mewujudkan jaminan kecelakaan lalu lintas bagi masyarakat,” ujar Rivan.

Diharapkan dengan adanya supervisi ini, pelayanan administrasi kendaraan bermotor di Kepulauan Riau dapat semakin ditingkatkan, memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

(red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama