Palopo_Sulsel.MERAK.nusantara.com,- Konferensi Pers Terkait Pelaksanan Operasi Pallawa Polres Palopo pada 25 Juli 2023, Kasat Lantas AKP Rusdi Yunus, SH.,MH didampingi Kasi Propam AKP Idris, SH menyebutkan bahwa dalam pelaksanaan operasi Pallawa tahun 2023 kali ini ada 174 jumlah kasus pelanggaran.
Dari 174 kasus pelanggaran tersebut, terdiri dari 137 kasus pelanggaran pengendara kendaraan roda 2 ( dua ) atau pengendara motor dan 37 kasus pelanggaran kendaraan roda empat atau pengendara kendaraan mobil.
Dari berbagai macam bentuk pelanggaran yang terjadi, juga diberikan penindakan secara beragam sesuai tingkat pelanggarannya. Dan mereka yang dikenakan sang tegas dengan tilang adalah bagi yang melakukan pelanggaran secara kompleks. Misalnya , pengendara tidak punya SIM, Tidak pakai Helm, Boncengan lebih dari satu orang atau beceng tiga alias Bonti, pelanggar seperti ini terpaksa diberikan teguran keras dengan tilang.
Sementara pelaku pelanggaran yang lainnya yang hanya satu pelanggaran dari sejumlah kategori pelanggaran, hal seperti ini hanya diberikan peringatan keras. Khususnya yang tidak mempunyai SIM dan tidak menggunakan Helm.
Kasat Lantas Polres Palopo, Akp Rusdi Yunus,SH.,MH juga menanggapi mengenai pelaksanaan operasi inovatif sistim terbalik yang memberikan bagi pengendara yang lengkap dan patuhi ketentuan berlalu lintas, hal itu tidak lain agar para pengendara lebih sadar dan dapat menjadi contoh teladan bagi pengendara lainnya untuk taat dalam berlalu lintas di jalan raya.
Harapan dan himbauan Kasat Lantas Polres Palopo, berhati-hatilah berkendara, jaga keselamatan, bekalilah dengan kelengkapan berkendara dan upayakan semaksimal mungkin agar tidak melanggar segala ketentuan peraturan berlalu lintas. Intinya adalah jaga keselamatan dan patuhilah aturan biar semuanya merasa aman dan nyaman, fungkasnya. (SS.01.M.Nasrum Naba)
Posting Komentar