Kab. Tangerang, Meraknusantara.Com . Forum Badan Keswadayaan Masyarakat (FBKM) Kecamatan Kosambi menggelar program Gerakan Bersama Rakyat Atasi Kawasan Padat Kumuh dan Miskin (Gebrak Pakumis) di Aula kantor Desa Belimbing, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Ketua FBKM Kecamatan Kosambi Minto Bajak mengatakan, Pada tahun ini sebanyak 56 Unit rumah tidak layak huni (RTLH) di Kecamatan Kosambi akan di bedah. Menurutnya, kali ini ada 2 desa yang mendapat program Gebrak Pakumis, diantaranya Desa Belimbing dan Desa Jatimulya.
“Desa Belimbing mendapatkan 36 Unit dan Jatimulya 20 Unit. Yang mana pelaksanaannya dibagi menjadi 3 tahap. Pada tahap pertama 25 persen, tahap ke dua 45 persen dan tahap ke tiga, 30 persen,” kata ketua FBKM Kecamatan Kosambi, Minto Bajak, Selasa (25/7/2023).
Lebih lanjut Minto menjelaskan, Di tahun 2023 Program bedah rumah Gebrak Pakumis mendapatkan kenaikan anggaran. Yang awalnya dianggarkan sebesar Rp 25 juta per unit pada tahun sebelumnya dan sekarang menjadi Rp.27 juta per Unit.
“Ada kenaikan 2 juta tahun ini, dengan tujuan untuk memperkokoh infrastruktur. Tahun kemarin yang ceker ayamnya 5, untuk tahun ini ceker ayamnya ditambah menjadi 9. Jadi setiap tiang itu, ada ceker ayamnya,” jelasnya.
Dilokasi yang sama, Kepala Desa (Kades) Belimbing H. Maskota, Hjs mengatakan, Program Gebrak Pakumis sudah berjalan beberapa tahun ini. Akan tetapi, dalam pembangunan banyak persoalan persoalan yang dihadapi, baik oleh Pemerintah Desa maupun BKM yang ada di Kecamatan Kosambi.
“Tahun ini pemdes sudah membangun 11 RTLH. Nah, ketika pembangunan ini selesai, ada warga yang rumahnya belum dibangun. Mungkin karena pendataannya kurang teratur dan masyarakatnya juga kurang mengerti, bahwa pembangunan yang dilaksanakan Pemkab Tangerang melalui pemdes, status tanahnya harus hak milik,” terangnya.
Ia pun, menceritakan, Ada masyarakat, yang rumahnya sudah dibangun pada tahun 2007 semenjak dirinya menjabat kepala desa Belimbing. Ada kurang lebih sebanyak 89 unit rumah sudah di bedah menggunakan anggaran pribadi.
“Tapi ternyata dari 2007 hingga sekarang, ketika sudah dibangun. Mentang mentang gratis, tidak ngurusin rumahnya. Dari tahun 2007 sampai 2013 saya bedah rumahnya, tahun 2021 saya bedah lagi. Jadi, itu-itu juga rumahnya yang dibedah,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasie Pengawasan Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Asep Johari menjelaskan, Bedah rumah anggaran yang tadinya Rp 25 juta, sekarang menjadi Rp 27 juta. Karena ada penambahan pada struktur bawah dan struktur atas.
“Struktur itu, poin penting untuk rumah yang layak. Jadi rumah yang layak itu ada 4 plus 2. Yang pertama itu, struktur yang dilengkapi dengan pembesian. Yang kedua, kecukupan ruang. Yang ketiga, Sanitasi dan yang keempat yaitu air bersih,” jelasnya.
Red/ Iwan
Posting Komentar