Makassar - meraknusantara.com,- Usai melakukan gelar perkara khusus di Polda Sulsel , keluarga Basman Nafa Yaskura, siswa SMP Athira, Kota Makassar yang dinyatakan bunuh diri oleh Kapolrestabes Kota Makassar berharap ada keadilan dengan mengungkap kembali musabab kematian yang sebenarnya.
Gelar perkara khusus (26/6/2023) yang di gelar Kepolisian Daerah Sulawesi Selatang menghadirkan pihak keluarga Basman Nafa Yaskura bersama Tim kuasa hukum dari Pemuda Pancasila (PP) dan Pihak Polrestabes Makassar. Namun informasi dari BPPH PP Sulsel, pihak Sekolah SMP Athira tidak terlihat hadir.
"Kami dari pihak keluarga menganggap ada kejanggalan dalam kasus penyelidikan almarhum Basman Karena hanya di sandingkan satu pasal pelanggaran pidana oleh piihak Polrestabes Makassar", ujar Andy Setiadi, Paman Basman Nafa Yaskura.
Hal ini juga disampaikan Ketua Badan Penegakan dan Perlindungan Hukum (BPPH) Pemuda Pancasila (PP) Sulsel, Andi Arfah Sahabuddin, SH, MH yang membenarkan telah melakukan gelar perkara khusus di Polda Sulsel.
"Setelah kami bersama pihak keluarga ananda Basman Nafa Yaskura duduk bersama dalam forum gelar perkara khusus yang dilakukan Polda Sulsel kemarin, kami menemukan adanya kejanggalan dalam penyelidikan yang dilakukan oleh Reserse dan kriminal Polrestabes Makassar.
Hal ini disebabkan karena dalam kasus kematian almarhum hanya disandingkan satu pasal pidana. Menurut kajian kami sebagai kuasa hukum harusnya bisa diterapkan 3 pasal pidana di dalamnya", sebut Andi Arfah.
Dia menambahkan, pernyataan dari Kasat Reskrim Polrestabes Makassar bahwa di lantai 8 korban ini di lihat oleh tiga orang seniornya pada saat sebelum kejadian, merupakan salah satu pedoman untuk mengungkap kembali kematian Basman.
"Apa yang disimpulkan Polrestabes Makassar terkait kematian Basman, maka kami phak keluarga dan kuasa hukum berharap setelah gelar perkara khusus ini, Dirkrimum bisa memberi lampu hijau untuk dibuka kembali penyelidikan kasus kematian almarhum dengan dasar alat bukti baru yang sdah diserahkan", jelas ketua BPPH PP Sulsel ini.
Ketua Sapma PP Kota Makassar, Khusnul Mubarak yang turut hadir dalam gelar perkara khusus dan membeberkan secara gamblang kelalaian pihak sekolah dalam pedoman K3 angkat terkait investigasinya dalam kasus Basman Nafa Yaskura.
"Adapun alat bukti yang dihadirkan pihak keluarga Basman kemarin, yakni Video pembuliyan atau perundungan yang di lakukan oleh oknum teman sekolah Korban. Adapula bukti video dan foto kelalaian pihak sekolah Atirah yang melakukan pembiaran terhadap siswa untuk mengakses naik ke rooftop lantai delapan.
Dan yang paling janggal dalam kasus penyelidikan ini, mereka hanya berdasarkan bayangan hitam yang terekam CCTV dari hotel D'Prime yang berjarak ± 500 meter dan bayangan rekaman CCTV dari pintu keluar SMP ATIRAH yang beleum tentu itu bayangan almarhum", tutur Khusnul.
Sebelumnya diketahui, Polrestabes Makassar menghentikan pengungkapan kematian Basman Nafa Yaskura beberapa waktu lalu karena menyimpulkan bahwa tidak ditemukan adanya unsur Pidana. (Tim)
Posting Komentar