Polsek Cikupa Polresta Tangerang Amankan TKP Kebakaran Gudang Kopi


Kab Tangerang,- Media Meraknusantara.com,- Personel Polsek Cikupa Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan pengamanan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran gudang kopi di Kawasan Gudang Jalan Raya Serang, KM. 22, Kampung Kawidaran, Desa Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Minggu (4/6/2023).

"Kebakaran terjadi sekitar jam 15.12 WIB," kata Kapolsek Cikupa AKP Imam Wahyu Pramono.


Kata Imam, berdasarkan keterangan saksi, sekitar jam 15.12 WIB melihat kepulan asap hitam yang membumbung di atas gudang. Kemudian tidak berselang lama, api sudah mulai menjalar di dalam gudang.

"Pukul 15.45 Wib, 4 unit armada Damkar Kabupaten Tangerang datang dan melakukan pemadaman," ucap Imam.

Diterangkan Imam, bangunan yang terbakar merupakan gudang dengan luas sekitar 1 hektare. Untuk kerugian materil masih dalam perhitungan dan tidak ada korban jiwa pada peristiwa itu.

"Dugaan kebakaran terjadi karena korsleting listrik," tutur Imam.

Petugas masih mengamankan lokasi dan masih melakukan olah TKP guna mengetahui pasti penyebab terjadinya kebakaran..

Humas Polsek Cikupa

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama