Polisi dan Eks.Kepala ATR BPN Palopo Kejar-Kejaran Di Kantor Walikota Palopo Ikhwal Dugaan Mafia Alas Hak Tanah.


Palopo_Sulsel.MERAKnusantara.com, -Heboh sebagaimana dilangsir melalui Pemberitaan salah satu media kebanggaan masyarakat Tanah Luwu dan Kota Palopo Khususnya Harian Palopo_Fajar Grup, memberitakan sebuah kejadian yang unik di kantor Walikota Palopo dalam pelaksanaan serah terima jabatan Kepala Kantor Agraria dan TR BPN Kota Palopo pada Sabtu 10 Juni 2023.


Hal yang unik dan menghebohkan dimaksud, tidak lain adalah terjadinya aksi kejar-kejaran antara Eks.Kepala Agraria dan TR BPN Palopo Pasca dilaksanakannya serah terima jabatan  atau pisah sambut dari Kepala Agraria dan TR BPN Palopo yang dijabat oleh DP (inisial-red) kepada pejabat baru Syafrisar Masri Limart.

Diduga aksi kejar-kejaran itu terjadi karena DP diduga sengaja untuk menghindar dari pihak kepolisian polres Palopo atas adanya laporan pihak pengurus yayasan Islamic Center Dato Sulaiman beberapa bulan yang lalu di Polres Palopo tentang dugaan Tindak Pidana Penyerobotan Lahan yang juga diduga dilakukan oleh Pemerintah Kota Palopo, sebagaimana dilangsir dari sumber pemberitaan pada Media Harian Palopo Fajar Grup yang sebelumnya diberitakan oleh Media Tekape.co.

Dalam pemberitaan media Palopo pos menyebutkan adanya dua alas hak hukum pada obyek lahan milik yayasan Islamic Center Dato Sulaiman Palopo yang diterbitkan pada tahun 1976.

Ironisnya, obyek lahan milik Yayasan Islamic Center Dato Sulaiman Palopo yang telah bersertifikat tersebut, pihak pemerintah Kota Palopo menerbitkan kembali sertifikat pada obyek lahan yang sama melalui Kantar Agraria dan TR BPN Kota Palopo pada tahun 2021.

Saat ini obyek lahan yang klim Pemerintah Kota Palopo dengan menerbitkan Sertifikat pada tahun 2021 tersebut, saat ini dibanguni bangunan dengan anggaran proyek yang pantastis senilai puluhan Milyar rupiah.

Berita ini berusaha mendapatkan konfirmasi langsung dari Kasat Reskrim Polres Palopo oleh Wartawan Media Suara Rakyat Nusantara, sampai berita ini diberitakan belum ada tanggapan dari Kasat Reskrim Polres Palopo Iptu Alvian Aji Kurniawan sesuai arahan yang diberikan oleh Kapolres Palopo AKBP SAFI'I NAFSIKIN, SH.,S.I.K.,MH 

Oleh sebab itu, DP sendiri belum diketahui status hukumnya oleh pihak penyidik Polres Palopo, apakah sebagai saksi atau sebagai Tersangka. Karena kasus yang tergolong menarik ini terkait adanya dugaan mafia alas hak hukum sertifikat obyek lahan yayasan Islamic Center Palopo, dan telah diberitakan oleh sejumlah media terkenal, pihak Media Nasional Online Merak Nusantara juga akan mengawalnya hingga persoalan hukumnya tuntas.(SS.01.M.N.Naba_Jamal)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama