Palopo Waspada Pembusuran Kembali Menelan Korban Ancam Masa Depan Generasi APH Harus Bersikap Tegas.


Palopo_Sulsel.MERAKnusantara.com, - Tindak Kriminalitas Kejahatan Pembusuran di Kota Palopo kembali menelan korban di kalangan usia pelajar. Tersebut, seperti dialami oleh dua korban penganiayaan berinisial FA (17) Siswa SMKN 2 Palopo dan OA (16) Siswa SMAN 2 masing -masing keduanya beralamat di Kelurahan Sumurambu, Kecamatan Telluwanua Kota Palopo. 


Berawal dari tindakan penghadangan dan penganiayaan dan salah satunya diserang pakai busur anak panah terhadap korban yang terjadi di Jalan Sungai Rongkong Kota Palopo pada Kamis Malam tanggal 01 Juni 2023.


Dari sejumlah sumber masyarakat menyebutkan bahwa peristiwa pembusuran di Kota Palopo ini kembali mewarnai dan mengancam masa depan generasi muda kita, ungkapnya kepada wartawan Media Rakyat Nusantara ini. 

Sementara sumber lain menyebutkan sebagaimana di rilis dari Media online LinteraNews. Com, bahwa peristiwa teror tindakan kriminal juga sudah mewarnai dan baru beberapa bulan telah terjadi dan kini terjadi lagi dan kembali menelan korban pembusuran lagi.

Korban penganiayaan dan pembusuran yang dialami FA dengan luka terbuka pada kelopak sebelah bawah mata bagian kanan dan sebuah luka di bagian punggung sebelah kanan dengan "Busur" yang "Tertancap". 

Sementara korban AO mengalami luka memar pada bagian sebelah kanan. Kedua korban di maksud, kini sudah mendapat perawatan medis pada RSU Sawerigading Palopo secara intensif khususnya bagi korban pembusuran dan tertancap dalam pada bagian punggungnya. 

Berdasarkan hasil penelusuran wartawan Media Rakyat Nusantara, Kapolres Palopo melalui Kasi Humas AKP Supriadi menyebutkan bahwa pihak Polres Palopo telah berhasil mengamankan seorang Pemuda asal Jalan Sungai Rongkong pada TKP. Pemuda berinisial RE (25) diamankan dengan kepemilikan barang bukti kepemilikan anak panah alias Busur dan Ketapel sebagai alat pelontar busur pasca terjadinya perkelahian dua kelompok pemuda beberapa saat setelah terjadinya peristiwa. 

Polisi berhasil mengamankan beberapa BB di rumah RE yang berhasil diinterogasi sebelumnya oleh pihak kepolisian, dan kemudian dilakukan penggeledahan di rumah pelaku. Pihak kepolisian Polres Palopo mengamankan sebuah tas berwarna Biru berisikan 4 (Empat) anak panah alias Busur dan buah ketapel serta satu biji pisau Taji Ayam. 

Kasi Humas Polres Palopo AKP. Supriadi menyebutkan bahwa pihak Polres Palopo telah mengamankan RE dan sejumlah Barang Bukti di Mako Polres Palopo guna proses hukum lebih lanjut, tegasnya. (SS.01.M.Naarum Naba/Jml_IH)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama