Kabupaten Tangerang , Meraknusantara.Com , Menanggapi klarifikasi oleh kabid HI Desyanti perihal ucapan maaf sebagaimana dilansir media online yg terbit pada hari selasa tgl 20 06 2023 , ketua LSM GPRUKK menanggapi sebagai hal yang wajar, tetapi sebagai pejabat dinas tentunya hal ini harus ada pernyataan sikap baik dari kedinasan maupun dari pemerintah daerah , sebagai ungkapan permohonan maaf secara kedinasan. " Ucapya ( Selasa , 20 - 06 - 2023 / di Kantor LSM GPRUKK , Kp. H. Syamsudin RT 05 / 01 Desa Gintung Kecamatan Sukadiri Kabupaten Tangerang )
Lanjutnya lagi Asep Setiadi selaku ketua LSM GPRUKK , mengatakan Kepada awakmedia meraknusantara.com
" Secara pribadi dirinya memafkan tetapi secara moril atas nama fungsi kami sebagai sosial kontrol hal tersebut benar - benar telah merugikan kami , karena stigma negative yang terjadi akibat viralnya vidio kanal yutub yang di ucapkan oleh Desyanti sekalipun itu adalah ungkapan keresahan dari pengusaha tentunya tidak pantas untuk di ucapkan ke ranah publik terlebih lagi Desyanti adalah pejabat kedinasan yang mengerti tatanan peraturan dan perundang-undangan yg seharusnya memberikan edukasi kepada pengusaha agar berinvestasi dengan segala kejelasan legalitas nya agar kedudukan usahanya diduga tidak bertabrakan dengan aturan dan undang undang yang berlaku. Apabila pengusaha menduga menganggap lembaga adalah momok yang meresahkan hal ini adalah penafsiran yang keliru sebab ketentuan dan peraturan yang berlaku tentunya menjadi pengikat untuk pengusaha agar tetap tunduk dan patuh terhadap ketentuan yang ada, dan bayangkan apabila peraturan dan perundang-undangan ditabrak hal ini justru akan menimbulkan kesemerawutan terhadap iklim investasi.
Sebagai Kabid HI ungkapan yang di ucapkan telah menjatuhkan moril kami sebagai perkumpulan dari LSM dan Ormas padahal hak kami pun sudah di atur oleh undang undang, untuk itu adalah hal yang tak pantas bila ada bahasa yang menimbulkan sudut pandang yang negatif terhadap perkumpulan masyarakat yang menjalankan fungsi kontrol sosial sesuai dengan amanah undang undang yang sudah di tentukan, Makanya kami akan mengadakan Aksi Demo Damai di depan Kantor Bupati dan Kantor Disnaker pada Tanggal 23 - 06 -2023 / hari Jum'at , Pukul 13.00 WIB " Tutupnya
(Iwan)
Posting Komentar