Komisi B Dorong PAM Jaya Tindak Lanjuti Hasil Pemeriksaan BPK


Jakarta - meraknusantara.com,-  Komisi B DPRD DKI Jakarta mendorong Perumda PAM Jaya segera melakukan sejumlah langkah guna menindaklanjuti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI.

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Ismail mengatakan, pihaknya telah mendapatkan penjelasan dari PAM Jaya seputar upaya yang telah dilakukan selama masa transisi pengelolaan air di Jakarta  serta tindak lanjut dari hasil pemeriksaan BPK.

"Dewan mendorong PAM Jaya tetap mengoptimalkan apa yang menjadi catatan BPK untuk dipenuhi," ujar Ismail, Rabu (14/6).

Ia juga meminta PAM Jaya berkoordinasi dengan pihak swasta selaku pengelola sebelumnya dan Badan Pengelola Aset Daerah DKI Jakarta untuk melakukan pendataan aset secara menyeluruh untuk ke depannya.

"Perlu segera dilakukan digitalisasi pengarsipan, baik terkait aset maupun keuangan. Sebab, akan ada anggaran besar yang digelontorkan untuk investasi di hulu maupun di hilir ke PAM Jaya, termasuk investasi pipanisasi dan sebagainya," jelasnya.

Sementara Direktur Utama PAM Jaya, Arief Nasrudin menuturkan, pihaknya bakal membentuk tim khusus penataan aset sebagai tindak lanjut atas opini disclaimer yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan PAM Jaya 2022.

"Tim penataan aset bertugas  menyusun sistem pengendalian internal, melakukan stock taking dan mengurus proses penghapusan aset. Kami juga akan melibatkan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) dan profesional lainnya apabila diperlukan," tuturnya.

Arief menambahkan, manajemen PAM Jaya juga akan mengaudit dokumen kerja sama dengan dua mitra PAM Jaya sebelumnya.

"Untuk memastikan hak dan kewajiban yang harus diselesaikan masing-masing pihak sampai dengan tanggal 1 Agustus 2023," tandasnya.

(red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama