Ketua LSM GPRUKK , Asep Setiadi Angkat Bicara Terkait Disnaker Kabupatenn Tangerang .


Kabupaten Tangerang , Meraknusantara.Com . Ketua LSM GPRUKK ( Lembaga Sosial Garda  Perjuangan Rakyat Untuk Keadilan dan Kemakmuran ) Asep Setiadi  angkat bicara soal statemen Dinas Tenaga Kerja Kab. Tangerang Desyanti  Yang menjabat sebagai Kabid Hubungan Industri  melalui kanal YouTube CNBC dalam Segmen Manufaktur Chek di program Evening UP pada Jum'at (16/6/2023). Di ruangan kerja Sekretariatan Kantor LDM GPRUKK Kp. H.Syamsudin RT 05 / 01 NO .  75  Desa Gintung Kecamatan Sukadiri Kabupaten Tangerang /  Banten  

" Seharusnya Pihak Disnaker Kab. Tangerang jangan  mengeluhkan kenyamanan berinvestasi di lingkungan perusahaan karna banyak LSM dan Ormas yang dianggap ,  disinyalir  mengganggu sehingga diduga berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK). " Ungkapnya ( Senin , 19 - 06- 2023 ) 

Lebih lanjut lagi Asep Setiadi selalu ketua LSM GPRUKK , mengatakan lebih jelas lagi kepada awak media meraknusantara.com

"Bahwa statemen yang terucap oleh Desyanti tentunya dapat merendahkan harkat dan martabat Ormas dan LSM , seperti yang di ketahui bahwa Ormas dan LSM lahir dari undang undang yang melakukan fungsinya sebagai sosial kontrol, kami dilahirkan oleh undang undang untuk membantu pemerintah dalam melakukan monitor atas setiap kebijakan yang dibuat oleh pemerintah pusat dan daerah termasuk kelangsungan iklim investasi di wilayah kab. tangerang fungsi kami tentunya menjalankan amanat peraturan dan undang undang dapat mengatur jalannya investasi agar pengusaha  yang menjalankan usahanya harus patuh dan tunduk terhadap aturan yg berlaku, untuk itu pernyataan yang terucap oleh Desyanti adalah bentuk diskriminasi atas jalannya fungsi Ormas dan LSM sebagai sosial kontrol, selain itu menurut ketua LSM GPRUKK  statmen yg terucap jelas merugikan kami sebagai masyarakat yang melakukan fungsinya sebagai Mitra pemerintah dalam arti yg luas namun terukur, pernyataan yang terucap terkesan menyudutkan kami dan seolah membuat polemik dan stigma negative di masyarakat,selain itu dirinya menyerukan  kepada investor apabila merasa tidak nyaman akan iklim investasi akibat adanya pengawasan luar dari masyarakat maka patuhilah peraturan yang berlaku. 

dengan demikian iklim investasi akan tertata dengan baik termasuk menambah omset daerah sebagai PAD tutur asep dan pihaknya apabila Sdri. Desyanti tidak menarik ucapannya atau memohon maaf atas pernyataannya sekalipun itu ungkapan dan ekpresi dari investor tetapi Desyanti adalah PNS yang seharusnya sadar akan Hukum berikan pemahaman kepada investor bukan malah sebaliknya berucap seolah LSM dan Ormas adalah momok yang meresahkan. 

kami selalu sosial kontrol apabila Desyanti tidak menarik ucapannya maka kami akan lakukan segala upaya hukum agar ucapannya tidak menimbulkan kerugian terhadap pihak lain." Tutupnya


(Iwan) 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama