Kasus Kematian Siswa SMP Athira Makassar Bakal Ditangani Polda Sulsel


Makassar - meraknusantara.com,- Kasus kematian seorang siswa berprestasi dari Sekolah Menengah Pertama (SMP) Athirah kota Makassar Bakal di tangani Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan.

Hal ini terumgkap setelah masuknya surat permohonan gelar perkara khusus kepada polda Sulsel.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sulsel, Kombes Pol Jamaluddin Farti mengatakan kepada wartawan, Sabtu (17/6/2023). Pihaknya sementara melakukan pendalaman terkait pengajuan gelar perkara khusus tersebut.

Permintaan untuk dilakukannya gelar perkara khusus dalam kasus ini, disebut Jamaluddin, tidak jadi masalah. Di mana nantinya dalam proses gelar perkara tersebut, semua pihak terkait akan dipanggil.

"Kalau itu permintaannya gelar perkara khusus tidak ada masalah, kita gelarkan. Gelar khusus artinya kita undang dari pihak pelapor, terlapor, diikuti nanti dari Bidkum, Irwasda dan Propam. Kita libatkan semua, kita sama-sama," ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, pihak SMP Athira mengaku siap jika perkara kematian siswa berinisial BNY dibuka kembali.

Corporate Communication Dept Head Kalla Group, Diah Zaddiah Rustham mengatakan, pihak SMP Athirah Makassar siap jika nantinya perkara tersebut dibuka kembali oleh polisi. 

"Insya Allah selalu siap," kata Diah saat dikonfirmasi media, Senin (19/6/2023) siang.

Kata Diah, SMP Athirah bakal terus mendukung terus proses penyelidikan polisi. Ia pun menyerahkan penuh ke pihak kepolisian. 

"Terkait kebutuhan ini, kami kembalikan semuanya ke pihak kepolisian. Kami akan terus mendukung investigasi dari kepolisian," ucapnya.

Kuasa hukum keluarga BNY, Andi Arfan Sahabuddin mengatakan, pihak keluarga bersama tim kuasa hukum mengajukan permohonan gelar perkara khusus guna mengungkap dugaan kelalaian pihak SMP Athirah Makassar.

Kata Andi Arfan, pihaknya mendatangi Mapolda Sulsel pada Kamis (8/6/2023) lalu, dengan membawa beberapa bukti baru yang ditemukan tim kuasa hukum. (Tim)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama