Kapolsek Cikupa Melaksanakan Koordinasi Dan Penggalangan Dengan Pihak Manajemen PT. Langgeng Jaya Fiberindo


Kab Tangerang,- (CIKUPA), –Media Meraknusantara.com,- Kapolsek Cikupa AKP Imam Wahyu Pramono, S.I.K beserta Kanit IK Polsek Cikupa IPDA Syaiful Rusdiansyah, SH dan Kanit 1 IK Polresta Tangerang IPDA Arief Fadillah melaksanakan koordinasi dan penggalangan dengan pihak Manajemen Perusahaan Agus dan Pras terkait permasalahan ketenagakerjaan dan Aksi Unjuk Rasa di PT. Langgeng Jaya Fiberindo.

Perundingan tersebut di hadiri pihak Polri, Kompol R Moch Sofian SH (Kasat IK Polresta Tangerang), AKP Imam Wahyu Pramono S.I.K (Kapolsek Cikupa), IPDA Arief Fadillah (Kanit 1 IK Polresta Tangerang), IPDA Syaiful Rusdiansyah, SH (Kanit IK Polsek Cikupa), Agus Tri (Manager Produksi), Prasetyo (Manager Factory), Pengurus Serikat Kerja, Desi (Kabid HI Disnaker Kab. Tangerang), Wargo (Mediasi Disnaker Kab. Tangerang).

Sebanyak 100 Massa Solidaritas PC SP LEM SPSI Kab. Tangerang pimpinan sdr. Suyoto (Ketua PC SP LEM SPSI Kab. Tangerang) tiba di PT. Langgeng Jaya Fiberindo kemudian berorasi didepan gerbang perusahaan dengan menggunakan 1 (satu) Unit Mokom.

Kompol R. Moch Sofian, SH (Kasat IK Polresta Tangerang) menyampaikan, Tentunya kita bisa bertemu disini terkait permasalahan ketenaga kerjaan di PT. Langgeng Jaya Fiberindo.

“Kemarin sudah dilakukan upaya mediasi di Polsek Cikupa namun dari pihak Perusahaan tidak ada pemberi keputusaanya,” Ucap Kompol R. Moch Sofian, SH.

Silahkan kedua belah pihak lakukan perundingan, kita disini hanya bisa memfasilitasi dan mengamankan kegiatan agar tidak menimbulkan guantibmas,” Tandas Nya.

Kapolsek Cikupa AKP Imam Wahyu Pramono, S.I.K, menghimbau kepada karyawan yang ikut ujuk rasa agar tertib dan tidak anarkis

Kita melaksanakan pengamanan terkait Aksi Unjuk Rasa dari SPSI LEM, Untuk menjaga kondusifitas wilayah dan menjaga investasi, karena disekitar banyak perusahaan sehingga dengan adanya aksi unjuk rasa dapat mengganggu lingkungan sekitar,” Kata Kapolsek Cikupa.

“Kami kemarin juga melakukan mediasi di Polsek Cikupa namun dari pihak Perusahaan hanya menghadirkan dari pihak Kuasa Hukum yang dimana dikontrak baru 2 (Dua) hari yang lalu,” Lanjut Kapolsek.

Mungkin nanti saat ada perundingan dengan pihak Karyawan silahkan tunjuk dari Perusahaan yang bisa mengambil keputusan,” Tutup Kapolsek

Humas polsek Cikupa.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama