Kapolres Palopo Lindungi Masyarakat Miskin Dengan Presisi Polri, Rakyat Berikan Predikat Hebat


Palopo_Sulsel.MERAKnusanatara.com,- Berdasarkan atas keluhan sejumlah masyarakat Kota Palopo tentang langkanya tabung gas elpiji bersubsidi 3 Kg di pasaran, Kapolres Palopo AKBP SAFI'I NAFSIKIN,SH.,S.I.K.,MH langsung menyikapinya dengan Presisi POLRI, pimpin langsung operasi pemeriksaan Polisi di beberapa titik di Wilayah hukum Kota Palopo.


Mengingat sejumlah keluhan masyarakat akhir-akhir ini terkait langkahnya tabung gas elpiji bersubsidi 3 kg di pasaran oleh sejumlah pengecer dan pangkalan, membuat masyarakat resah dan mengeluh hingga keluhan itu, menjadi tajuk utama pada Media New Grup Polres Palopo via kontak pelayanan publik Hotline Kapolres Palopo sebagai program Presisi Polri pada era kepemimpinan AKBP SAFI'I NAFSIKIN.

SAFI'I NAFSIKIN saat ditemui di tempat pelaksanaan operasi pemeriksaan pada Rabu 7 Juni 2023 di Pelataran depan Mesjid Islamic Center Kota Palopo, kepada Wartawan Media Suara Rakyat  Nusantara menjelaskan bahwa pihak jajaran Polres Palopo yang dipimpinnya langsung, bahwa ada beberapa hal yang mendasari dilakukannya Operasi Pemeriksaan Polisi kali ini. Diantaranya disebutkan tentang langkahnya peredaran tabung gas elpiji 3 kg beberapa pekan terakhir yang telah menimbulkan keresahan masyarakat.


Dalam rangkaian pelaksanaan operasi polisi inilah, 2 orang pelaku pembawa tabung gas elpiji 3 kg bersubsidi yang menggunakan mobil pick up asal Kabupaten Wajo Sulsel, berhasil diamankan oleh jajaran anggota Polres Palopo di Jl. Merdeka pada Kamis 8 Juni 2023.

Pasalnya, ke-2 orang tersebut berinisial JU (22) dan AA (28), keduanya tercatat warga Kelurahan Dualimpoe, Kecamatan Maniangpajo, Kabupaten Wajo, Provinsi Sulsel, ditengarai sebagai aktor pelaku penyelundupan tabung gas dari Kab. Wajo dengan tujuan Kab Marowali Sulawesi Tengah yang membawa BB sekitar 270 buah tabung gas elpiji bersubsidi berhasil  diamankan di Mapolres Palopo beserta dengan kendaraan mobil Pickup Merek Daihatsu Gran Max Warna Abu-Abu Metalik Bernomor polisi DW 8424 MF, yang melintas di jalan Andi Kambo depan SMPN 3 Palopo.

Kedua orang tersebut yang berhasil ditangkap oleh jajaran Polres Palopo, terancam hukuman pidana dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara dan denda 60 milyar.

Salah satu kejahatan terhadap migas yaitu penimbunan minyak bumi dan gas. Tindakan tersebut merugikan negara dan masyarakat, pelaku dijerat dengan Pasal 55 Undang Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 angka 9        UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Berdasarkan hasil pemantauan wartawan Media Nasional Suara Rakyat Nusantara dalam pelaksanaan Operasi Pemeriksaan Polisi oleh jajaran Polres Palopo ini merupakan sebuah terobosan penegakan hukum perlindungan kepada masyarakat yang oleh sejumlah warga Kota Palopo memberikan apresiasi salut dengan pernyataan " Kapolres Palopo Hebat dan Luar Biasa, ungkap Per. Mariana Talia yang sehari-harinya sebagai salah seorang penjual nasi kuning begadang di Kota Palopo yang tergolong warga kurang mampu.

Bahkan oleh M.Nasrum Naba selalu Ketua LSM ASPIRASI ( Asosiasi Solidaritas Perjuangan Independen, Rasional, Amanah, Sosial dan Inovatif) Kota Palopo menilai, bahwa pengungkapan kasus dugaan penyelundupan Tabung Gas Elpiji Bersubsidi 3 kg melalui operasi pemeriksaan polisi yang dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP SAFI'I NAFSIKIN,SH.,S.I.K., MH adalah langkah kongkret yang patut diberikan penghargaan oleh jajaran pimpinan Polri (Kapolri dan Kapolda Sulsel_red) 

Atas keberhasilan ini pula, nama baik Polri atas Momentum Presisi Polri kembali mendapat penilaian positif dan empati. Sekaligus memberikan perlindungan masyarakat atas hak asasi manusia dalam program subsidi pemerintah, juga telah mengungkap tabir kronologis kejahatan mafia Tabung Gas Bersubsidi yang tentunya secara otomatis telah dapat melumpuhkan pergerakan pelaku lainnya sekaligus menjadi solusi peredam reaksi amarah masyarakat yang sudah mulai riak dan mulai menyulut api amarah idealisme para aktifis pejuang rakyat di Kota Palopo ini. Tegas Nasrum mengapresiasi penuh Empati.

(SS.01.MN.Naba/Jamal/IH)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama