Palopo, Rabu (21/6/2023),- meraknusantara.com,- Kapolres Palopo AKBP SAFI'I NAFSIKIN,SH.,S.I.K.,MH melaksanakan kegiatan penyambutan Anggota MPR RI Prof Sjarifuddin Hasan. Dalam hal itu, hadir pula Anggota DPR-RI, Muhammad Dhevhy Bijak Pawindu, Walikota Palopo, HM Judas Amir, Ketua DPRD Palopo, Hj Nurhaeni.
Prof Sjarifuddin Hasan, menyampaikan terkait kunjungannya ke kota Palopo untuk silaturahmi sekaligus Nostalgia sebagai putra daerah. Menurutnya Palopo saat ini betul-betul sangat maju dan lebih berkembang serta pembangunan di kota Palopo betul-betul luar biasa.
Putra daerah yang terpilih sudah empat kali di MPR RI ini berkomitmen ingin mendorong anak muda di Luwu Raya khususnya Palopo bisa menyambut bahwa Indonesia sangat welcome dengan generasi muda Indonesia.
Dirinya juga mengatakan bahwa salah satu tugas MPR adalah merubah konstitusi Sebelumnya banyak masyarakat agar dilakukan amandemen konstitusi yang tadinya hanya dua periode agar bisa di amandemen tiga periode.
Banyak pandangan masyarakat termasuk tokoh-tokoh dengan alasan kondisi sekarang beda dengan kondisi saat dilakukan Reformasi.
"Karena kita sudah melakukan amandemen sebanyak empat kali ada pandangan menganggap bahwa perlu amandemen kelima menyangkut masalah jabatan presiden dan masa jabatan presiden," katanya.
Sehingga dilakukan komunikasi dan sosialisasi hampir seluruh masyarakat dan seluruh stakeholder dan mengambil kesimpulan bahwa MPR Periode 2019-2024 sepakat untuk tidak melakukan amandemen UUD 1945.
Menurutnya pemilu 2024 akan datang itu akan berjalan dengan lancar, damai dan transparan, jujur dan adil.
Walikota Palopo dalam sambutannya menyampaikan bahwa Tana Luwu merupakan bagian dari Indonesia. Dengan begitu, menjaga Tana Luwu sama dengan menjaga Indonesia.
Salah satu contoh masyarakat Tana Luwu patuh pada negara ialah, Tana Luwu daerah pertama yang menerima transmigrasi.
"Ini membuktikan bahwa kita adalah masyarakat yang menerima sebaik-baiknya hal yang di atur oleh negara," kata Judas Amir.
Kegiatan itu dilanjutkan dengan pertukaran cinderamata oleh Wakil Ketua MPR RI kepada Walikota Palopo dan sebaliknya. (SS.01.MN.Naba_Relhumpolplp)
Posting Komentar