Dua Pelaku Curanmor Berhasil Dibekuk Unit Reskrim Polsek Cikupa Polresta Tangerang


Kab Tangerang ,-Media Meraknusantara.com,- Dua pelaku pencuri motor inisial MR dan HJ, berhasil mengasak motor di dalam rumah, dengan cara masuk kedalam rumah mencongkel jendela, di Kp. Pabuaran, Rt. 008/003, Ds. Dukuh, Kec. Cikupa, Kab. Tangerang, Kamis (15/06/2023).

Pelaku berhasil bawa kabur 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario, warna hitam merah, tahun 2021, Nopol : BE-4856-KU.


Berdasarkan Keterangan RIZAL SUHENDAR korban yang pada saat itu sedang tidur didalam rumah, sekira pukul 02:50 wib Korban dibangunkan oleh MADROFI selaku (RT) dan setelah Korban bangun, Korban diberitahu bahwa ada 2 (dua) Orang Pelaku telah melakukan Percobaan Pencurian dirumah Korban dengan cara mencongkel Jendela depan, mengetahui hal tersebut Korban langsung mengecek Jendela depan rumah.

"Jendela tersebut yang awalnnya dalam keadaan terkunci, sudah dalam keadaan terbuka setelah di rusak oleh Pelaku dengan menggunakan kunci L,” Kata Rizal.

Atas kejadian tersebut korba segera melaporkannya ke Polsek Cikupa guna Pengusutan lebih lanjut.

Anggota Unit Reskrim Polsek Cikupa dipimpin Kanit Reskrim IPDA MUHAMAD ADHI UTOMO S.Tr.k mendatangi tempat kejadian Perkara, dan sesampainya di Lokasi ada 2 (dua) Orang laki-laki dewasa yang dicurigai sebagai Pelaku Pencurian, dikarenakan kedua Orang tersebut mencurigakan hingga selanjutnya dilakukan Pemeriksaan terhadap kedua orang laki-laki tersebut.

“Dan setelah dilakukan Pemeriksaan dan penggeledahan badan didapati 1 (Satu) buah kunci T yang sudah dimodifikasi berikut 3 (tiga) anak kunci, 1 (satu) buah kunci L, 1 (satu) buah Senjata tajam jenis Badik yang diakui pelaku dan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario, warna hitam merah, tahun 2021, Nopol : BE-4856-KU milik Sdr. HENDRA JAYA,” Kata IPDA MUHAMAD ADHI UTOMO S.Tr.k.

Dan setelah diinterogasi 2 (dua) orang tersebut mengaku telah melakukan percobaan pencurian. yang selanjutnya kedua Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Cikupa untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” Pungkas Nya.

(Ap)

Humas Polsek cikupa

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama