BKD (Badan kehormatan dewan) Segera Ambil Sikap Tegas Kepada Oknum Anggota DPRD Kota Bekasi Komisi lll “Melecehkan Profesi Wartawan”.


KOTA BEKASI,– meraknusantara.com,- Arfendy Ketua Umum RJN angkat bicara terkait kasus Oknum DPRD Komisi lll Kota Bekasi Diduga terlibat Perlecehan Profesi Wartawan dengan beraninya menyebutkan wartawan Abal-abal dan minta”, juga mengemis ini sangat melukai hati perasaan Wartawan. Kamis, (22/6/2023).

Kami memberikan waktu 2×24 Jam segera minta maaf terbuka kepada publik. Desak Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Kota Bekasi. Copot Oknum anggota DPRD Kota Bekasi Komisi lll yang tidak berkualitas.

Perjuangkan marwah profesi nya sebagai jurnalis, Surti Megawati salah satu wartawati media online ini melaporkan anggota DPRD Kota Bekasi Komisi lll dr. Janet Aprilia yang dituding melecehkan dirinya dengan menyebut wartawan abal-abal di sejumlah media sosial termasuk di Whatsapp. Kamis 22 Juni 2023.

Wanita yang biasa disapa Mega ini mendatangi ruangan Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Kota Bekasi pada Kamis (22/6/2023) “Saya mau melaporkan ibu Janet ke BKD DPRD Kota Bekasi mengingat beliau adalah anggota dewan yang seharusnya menjaga sikap dan perilaku yang sopan dan santun pada masyarakat termasuk wartawan,”ucap Mega pada media. Kamis (22/6/2023).

Dirinya menyebut ada berkas yang harus dilengkapi sehingga tadi sempat diskusi dengan BKD DPRD Kota Bekasi.

Mega menegaskan, keseriusannya dalam memperjuangkan martabat jurnalis.”Karena dia (Janet) kan tidak menyebut oknum wartawan ke saya menyebutkan wartawan abal-abal.

Jadi tuduhan itu bisa ditujukan ke semua orang yang berprofesi sebagai wartawan,”tuturnya.

Mega menceritakan kejadian, dirinya bukan satu-satu nya media yang memberitakan kasus laporan dugaan pelecehan pada staf perempuan di klinik kecantikan milik dr Janet, yang dilakukan seorang pria teman dari dr Janet.

“Saya membuat berita berdasarkan fakta-fakta hukum” dilanjutkan sebuah peristiwa pelaporan di Polres Metro Bekasi Kota terkait dugaan pelecehan sexual yang diadukan oleh seorang Wanita dan Staf Klinik kecantikan milik dr Janet sebagai DPRD Komisi lll melalui partai PDIP.

Mega menceritakan kronologis kejadian saya yang diserang oleh dia baik di media sosial maupun langsung Japri ke WhatsApp saya.

Kenapa begitu marah nya dia sama saya heran aja,”tuturnya.

Dirinya pun sudah melaporkan ke Mabes Polri. Diterima Irjen Sandi Nugroho, Kadiv Humas Polri melalui Saeful Subbag Yanduan Divhumas Mabes Polri di teruskan penanganannya ke Polres Metro Bekasi Kota.

Laporan dibuat sejak Desember 2022 tapi hingga kini proses nya berlarut, larut. “Pernah saya diundang ke Polres Metro Bekasi Kota untuk dimediasi dengan beliau (dr. Janet). Tapi saya ngak mau hadir karena jelas melanggar kode etik jurnalistik.

Karena saya pikir buat apa juga dimediasi. Karena motivasi saya bukan uang,”tegas Mega.

Dirinya membantah tidak pernah meminta sejumlah uang ke dr Janet. Justru dr Janet membuka aib sendiri.

Diduga oknum Anggota Dewan ini sikap dan perilaku arogansi melakukan Intimidasi kepada Tugas Jurnalistik diminta petinggi Partai PDIP copot oknum tidak bisa mengayomi masyarakat dan Wartawan. (RED)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama