Bergulir Kasus Mafia Tanah Di Polres Palopo, Terlapor Adalah Oknum "Penguasa" Pemerintah Kota Palopo


PALOPO_Sulsel.MERAKnusantara.com,- Dilangsir dari pemberitaan Media TEKAPE.co tentang Kasus dugaan mafia tanah "penyerobotan lahan Islamic Center Palopo", masih terus ditangani pihak kepolisian.

Sebelumnya, penyidik Polres Palopo memeriksa Didik Purnomo di salah satu ruangan di Kantor Wali Kota Palopo.

Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polres Palopo Iptu Alvin Aji Kurniawan, akan ada tiga saksi yang segera diperiksa, tegasnya kepada wartawan.

“Dari keterangan saksi sebelumnya (Didik Purnomo), tiga orang satgas dari BPN Palopo akan diperiksa,” ungkap Alvin, Selasa 12 Juni 2023.

Penyidik Satreskrim Polres Palopo sudah melakukan pemeriksaan terhadap 9 saksi dalam kasus dugaan penyerobotan lahan Islamic Center Datok Sulaiman (ICDS).

Penyerobotan itu diduga dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo.

Dari 9 saksi yang telah diperiksa, salah satunya Didik Purnomo, mantan Kepala Kantor BPN Palopo.

Didik diperiksa di salah satu ruangan di Kantor Wali Kota Palopo seusai acara pisah sambut Kepala Kantor ART/BPN Kota Palopo, Sabtu 10 Juni 2023.

Didik kini menjabat sebagai Kepala Kantor BPN di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.

Laporan tersebut terkait penyerobotan lahan Islamic Center Datok Sulaiman (ICDS) yang diduga dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo.

Saat ini lahan Islamic Center Palopo memiliki dua sertifikat.

Sertifikat milik yayasan Islamic Center Datok Sulaiman (ICDS) tahun 1976 dan sertifikat tahun 2021 yang dikeluarkan oleh Kantor ART/BPN Kota Palopo.

Sertifikat tahun 2021 tersebut diklaim oleh Pemkot Palopo

(red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama