5 Kasus BBM Bersubsidi Berhasil Diamankan, Kapolres AKBP SAFI'I NAFSIKIN Transparansikan Penanganan Hukumnya Melalui Media Publik.


Palopo_Sulsel.MERAKnusantara.com, - Kapolres Palopo, AKBP Safi'i Nafsikin mengungkapkan sejumlah  tanggapan atas pertanyaan yang ditujukan kepada  Kapolres Palopo terhadap kasus penyalahgunaan BBM Subsidi.

Secara detail disebutkan bahwa sepanjang 2022 hingga 2023, Polres Palopo telah menangani lima kasus yang berkaitan dengan BBM Subsidi.


Dalam lima kasus tersebut, Polres Palopo berhasil mengamankan 11 pelaku.

"Semua kasus itu sudah lengkap atau tahap II atau P21", kata Kapolres Palopo, Rabu , 14 Juni 2023.

Sepanjang 2022 hingga 2023, Polres Palopo telah menangani lima kasus yang berkaitan dengan BBM Subsidi.

Dalam lima kasus tersebut, Polres Palopo berhasil mengamankan 11 pelaku. "Semua kasus itu, sudah lengkap atau tahap II atau P21," kata Kapolres Palopo, Rabu (14/6/2023).

Pengungkapan ini juga sebagai jawaban Polres Palopo terhadap beberapa pihak yang mempertanyakan mengenai kasus BBM Subsidi.

Kasus pertama terjadi pada bulan 10 2022 dan berhasil mengamankan tiga pelaku. Ketiga pelaku tersebut terbukti melanggar pasal 40 UU nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja yang mengubah ketentuan pasal 55 UU 22/2001.

Pada kasus pertama itu, Polres Palopo berhasil membekuk tiga pelaku. Mereka ialah Andi Nur Alam, Sahrul alias Ippo dan M. Liusriyadi. Selain pelaku, Polres Palopo mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil pick up, 80 jeriken isi 32 liter, dan solar subsidi 2.560 liter.

Untuk kasus kedua terjadi pada 24 Oktober 2022. TKP kasus tersebut di Jalan Jendral Sudirman, Kota Palopo. Dalam kasus itu diamankan seorang warga Wajo, bernama Ambo Tang.

Selain itu, polisi juga menyita 2 tandon solar subsidi isi 1.000 liter, 61 jeriken isi 32 liter atau 1.952 liter dan satu unit mobil merk Traga bernomor polisi DW 8754 MA.

Kasus ketiga Polres Palopo mengamankan dua warga Bulukumba yang melintas di Kelurahan Mancani, Kota Palopo. Mereka ialah Saipul Dahlan bin Dahlan dan Sudirman Bin Saenuddin. Dari tangan keduanya, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil dan 273 jeriken isi solar yang 1 jeriken berisi 31 liter.Bila dijumlahkan total ada 8.463 liter solar yang berhasil disita polisi.

Kasus keempat Polres Palopo mengamankan tiga orang pelaku. Mereka ialah Adrianto alias Kaco, Darnol Tulak Alias Annong, dan Irfan.

Ketiga warga Luwu itu ditangkap di Pasar Andi Tadda pada Januari 2023 lalu. Selain itu polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil, tangki modifikasi, mesin dinamo penghisap air, dan selang plastik.

Dan terakhir, atau kasus kelima terjadi pada 15 Februari 2023 di Jalan Andi Mappanyompa, Palopo. Pada kasus itu tiga orang berhasil ditangkap polisi. Mereka adalah Agit Pradana Putra dan Andi Arrow. Dari tangan keduanya, polisi mengamankan BBM Solar 134 jeriken. Per jerigen berisi 32 liter atau 4.288 liter. Selain itu, polisi juga mengamankan 1 mobil dump truck. (SS.01.M.Nasrum Naba_Jamal)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama