Jakarta- meraknusantara.com,- Sungguh miris nasib yang dialami seorang penjaga sekolah atau pegawai Honorer Tendik di SDN Kebon Baru 11 Tebet Jakarta selatan yang menayakan kebenaran besaran gaji justru berujung pemecatan, hal ini disampaikan langsung oleh (MH) kepada awak media dengan maksud agar bisa mendapat keadilan terkait permasalahan yang saat ini sedang dialaminya.
Penjaga Sekolah bernama (MH) ini merasa dirinya mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan dari pihak sekolah SDN Kebon Baru Tebet karena dirinya hanya ingin tahu kebenaran dari nilai gaji yang seharusnya dia terima.
"Saya bingung dan tak habis pikir kenapa saya hanya menerima gaji sebesar Rp. 1.750.000,- sedangkan gaji dari pemerintah seharusnya sebesar Rp. 4.641.854,- setiap bulanya" kata MH.
Namun menanyakan kebenaran besaran gaji itu ternyata justru berujung sebuah pemecatan terhadap (MH) dan kepada awak media MH brcerita bahwa dirinya merasa di dzolimi dalam hal ini karena karena bukanya keadilan yang ia dapatkan namun justru sebuah pengusiran dan pemecatan.
" kepala sekolah Pa Jarkasih mengadakan rapat bersama jajaran dan guru-guru di SDN Kebon Baru 11 dengan inti dari rapat tersebut hal pemecatan saya ada sebagian guru yang mengatakan itu terserah bapak karena itu hak prerogatif Bapak ternyata sedikit ada intimidasi dari pihak kepala sekolah dengan mengatakan jangan abu-abu singkat ceritanya terjadilah kesepakatan mereka untuk memecat saya dengan sangat disayangkan kalau ingin mencari keadilan untuk memberimbang biar beritanya berimbang seharusnya Pa Jarkasih menghubungi saya supaya hasil dari rapat tersebut berimbang ternyata rapat tersebut tidak menghadirkan saya akibat dari hasil rapat yang sudah bulat mereka buat ,dampaknya nya sangat merugikan saya sebagai pribadi karena berita pemecatan sampai ke semua wali murid dan Murid SDN Kebon Baru 11,dan pembuktian bahwa saya kerja di SDN kebon Baru 11 secara legal karena ada bukti surat mandat dari Pa Purwanto (kepsek yang lama) untuk saya,jadi fitnah yang di sebarkan Pa Jakarsih terbukti tidak benar.dan itu sudah di ketahui Pa Purwanto karena sebelum sholat Jum'at saya di pertemukan dengan Pa Purwanto.dan Pa Purwanto mengakui itu surat mandat dr beliau dan hal ini tentunya menjawab dari pernyataan kepala sekolah bahwa saya masuk secara ilegal terbantahkan." jelas MH
Lebih jauh MH juga mengatakan bahwa apa yang saat ini dia terima dan rasakan merupakan sebuah tindakan yang melanggar hukum karena disini ada perbuatan yang tidak menyenangkan serta pencemaran nama baik, lanjut MH.
Hingga berita ini di turunkan pihak media belum bisa menghubungi pihak Kepala sekolah karena Hp yang dihubungi tidak aktif.
(hr)
Posting Komentar