Srikandi Asal Toraja Pejuang Pemberdayaan Pendidikan SDM Keluarga Miskin Hingga Sarjana Strata Satu Bebas Biaya.


Palopo, MoN_Meraknusantara.com,-Inilah Sosok Figur Pejuang Pemberdayaan Pendidikan SDM Keluarga Miskin atau Kurang Mampu dapat mengenyam dunia pendidikan akademik hingga Sarjana Strata Satu Bebas Biaya. 

Anggota DPR RI dari Partai NASDEM ini telah membuktikan dirinya sebagai wakil rakyat dalam memperjuangkan nasib ratusan Sumber Daya Manusia dikalangan keluarga Miskin atau Kurang mampu disejumlah Perguruan Tinggi khususnya di wilayah dapilnya, termasuk di Kota Palopo Sulsel. 


Eva Stevany Rataba, SH asal Tanah Toraja ini setidaknya memberi nilai yang plus sangat positif terhadap dunia demokrasi politik dikalangan pemilih pemula pada umumnya. 

Diantara manfaat bantuan dana aspirasi lewat sosok srikandi yang bukan hanya cantik tapi juga merupakan sosok penerus R.A. Kartini dalam jejak sebagai Pejuang, oleh Eva mengaktualisasikan nya dengan memperjuangkan nasib masyarakat kurang mampu atau miskin bisa meraih predikat setara dengan SDM lainnya dari keluarga mampu atau kaya, paling tidak sampai pada tingkat Sarjana Strata Satu. 

Menurut salah seorang Dosen Pengampu Ilmu Hukum Perdata pada Perguruan Tinggi Universitas Andi Djemma Palopo oleh Burhanuddin, SH.,MH menyatakan rasa Terima kasihnya kepada beliau karena puluhan mahasiswa di Fakultas Hukum menjadi keluarga binaan penerima manfaat dana Aspirasi DPR RI dari Partai Politik Nasional Demokrasi (NASDEM) dapat dipastikan bisa menyandang predikat Sarjana Satu tanpa biaya dari orang tua, ungkap Bur kepada wartawan media ini. 

Lanjut Burhanuddin menyebutkan salah satu orang mahasiswinya yang notabene adalah anak dari mantan Mahasiswa Fakultas Hukum yang tidak dapat menyelesaikan pendidikan akademiknya, itu disebabkan karena persoalan dana dan akhirnya di "DO" oleh pihak kampus sesuai ketentuan peraturan Direktur Jenderal Perguruan Tinggi (Dirjen Dikti) kepada M. Nasrum Naba ayah daripada Nurul Mutmainna yang juga ikuti jejak akademik ayahnya pada Fakultas Hukum sebagai penerima dana aspirasi, jelasnya mengungkapkan. 

(SS.01_MNN/Jamal)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama