Laporan Korban Dugaan Penganiayaan dan Pengrusakan serta Pengancaman Pembunuhan Secara Bersama-Sama Masih Bebas Berkeliaran?


Bantaeng_Sulsel.MoN_Meraknusantara.com, -Pihak keluarga korban penganiayaan, pengrusakan dan pengancaman pembunuhan Fajar Bisa Mulyadi Bin Sudding, kembali mengadu dan menyampaikan keluhannya kepada Wartawan Nasional Merak Nusantara Biro Sulsel pada Sabtu, 6 Mei 2023 via Phone dengan Chat WA . 


Dalam Chat WA, pihak kelurga korban menyatakan, "Kalau tdk ditangkap itu pelaku, berarti hukum rimba berlaku. Krn selama ini dipercayakan sama petugas, petugas sepertinya berat sebelah. Saksinya dari pihak pelapor balik, sampai saat ini belum dipanggil" 

Demikian pernyataan pihak pelapor balik yang juga sebagai Korban tindakan anarkis perbuatan yang diduga perbuatan yang ia laporkan adalah Penganiayaan secara bersama (pengeroyokan terhadap diri Mulyadi Bin Suddin) pada Ahad 2 Mei 2023 lalu. Selain itu, juga terlapor melakukan pengrusakan serta pengancaman pembunuhan secara bersama terdlhadap diri Fajar Bin Mulyadi yang kala itu, Fajar sempat menyelamat diri dengan bersembunyi. 

Akibatnya, Aripuddin alias Pudding yang diikuti sejumlah orang dari keluarganya ingin melakukan balas dendam terhadap diri Fajar Bin Mulyadi (19) yang sebelumnya oleh Aripuddin (40) mengalami luka berdarah terkena pukulan kayu saat berkelahi sama Fajar di Rumah Mulyadi, membuat emosi yang sudah tersulut sebelumnya, sejumlah orang diperkirakan lebih dari sepuluh orang menurut keterangan saksi setempat melalui sumber yang minta dirahasiakan identitasnya menyebutkan bahwa pihak keluarga Aripuddin emosinya semakin kalap dan akhirnya menganiaya Mulyadi secara bersama-sama dengan mengeroyok dan mengakibatkan pula, Mulyadi mengalami sejumlah luka_luka memar di sekujur tubuhnya. 

Belum puas dengan menganiaya Mulayadi dengan mengeroyok, massa Aripuddin pun kembali mengamuk dan menghancurkan sejumlah barang -barang di rumah Mulyadi. Belum sampai disitu, pelaku dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama_sama dari pihak Aripuddin bersama puluhan orang keluarganya, belum juga terpuaskan dengan tindakan main hakim sendiri, salah seorang diantara keluarga Aripuddin yang bernama Milu, juga melakukan aksi sok jago dengan mengatakan kepada Mulyadi Bilang Sudding, sampaikan kepada keluargamu dan panggil kesini yang jago-jagonya berhadapan dengan saya, seru Milu kepada Mulyadi, ditirukan sumber dari keterangan saksi di TKP. 

Anehnya menurut pihak kelurag korban dan pelapor Mulyadi, karena semua atau setidaknya ada 5 nama yang sempat disebutkan dalam laporan polisi...... sampai hari ini Sabtu 6 Mei 2023 para terlapor masih saja bebas menghirup udara segar dan laiknya disebut kebal hukum. 

Sementara fakta lain secara otentik penegakan hukum pihak Reskrim Polres Bantaeng dilaksanakan secara tegas dengan waktu sangat singkat yang hanya berselang beberapa menit kemudian, Fajar Bin Mulyadi langsung ditangkap dan ditahan di rutan sel Polres Bantaeng pada Malam Ahad 2 Mei 2023 lalu. 

Akibat realita fakta hukum tersebut, Penyidik Reskrim Polres Bantaeng Dinilai Berat Sebelah, bahkan melalui via phone, pihak keluarga menyampaikan bahwa jika Polisi tidak segera mengambil langkah-langkah preventif penegakan hukum secara tegas, maka itu berarti pihak penyidik yang menangani kasus ini patut diduga kuat "Berat Sebelah atau Memihak " dan adil. Atasnya jangan salahkan kami jika melakukan pula hukum rimba dengan menerima ajakan seruan Lelaki Milu itu untuk menemui dan membuktikannya jika itu yang diinginkan terjadi oleh Polisi di Banteng. Yakni, Hukum Rimba akan terjadi, katanya sembari mempertanyakan keadilan hukum di Polres Bantaeng. 

Merujuk kepada hasil informasi yang dirangkum Wartawan Merak Nusantara dari sumber, langsung menindaklanjutinya dengan mengkonfirmasi Kasat Reskrim AKP RUDI,SE dan Kanit Pidum AIPDA H. ABDUL RACHMAN SYAH. 

Oleh kankit menjawab via Phone dengan Chat WA, dijawab "Kmi saat ini masih tahap mengumpulkan alat bukti, adapun info lanjut silahkan berkomunikasi dgn kasat Reskrim mengingat informasi kluar lewat satu pintu" jelasnya. 

Sementara Kasat Reskrim Polres Bantaeng AKP. Rudi, SE menanggapinya seperti ini ;

"Semwntra d lakukan proses penyelidikan dan pemanggilan itu pak

Kalau yg salah pasti d proses pak

Percayakan sj ke penyidik😇🙏🙏

Berproses pak

Semua akan d tangani🙏"

Ungkapnya kepada Wartawan Merak Nusantara. 

(SS.01.M.Nasrum Naba)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama