Kader NASDEM H. YUSUF Respon Aspirasi Masyarakat Pasorongi, Kadis Dikbud Catut Nama Bupati Bantaeng Dalam RDP ?


Bantaeng_Sulsel.MoN_Meraknusantara.com,- Seperti diberitakan Media  Online Nasional Merak Nusantara sebelumnya, terkait tentang permintaan warga masyarakat Pasorongi agar Zainuddin, S. Pd dicopt dari jabatannya sebagai Kepala SDN 10 Pasorongi NSS. 101191002010 , Jl. Andi Mannappiang Kel. Lama-lama, Kec. Bantaeng, Kab. Bantaeng Sulsel. 

Hal tersebut disebabkan atas sikap dan tindakan Kepala Sekolah SDN 10 Pasorongi, dinilai selama ini bersikap arogan dan otoriter serta diskriminatif terhadap guru dan staf Administrasi Komputer Sekolah yang mengakibatkan Sejumlah Warga sekaligus orang tua murid dan sejumlah aktifis pemerhati pendidikan di Kabupaten Bantaeng yang menamakan dirinya, "ALIANSI MASYARAKAT PASORONGI MENGGUGAT" unjuk rasa di Kantor DPRD Kab. Bantaeng pada hari ini Rabu, 17 Mei 2023.


Dan inilah reaksi dari Aliansi Masyarakat Pasorongi Menggugat atas sikap Kepala Sekolah Zainuddin, S. Pd itu, dimana warga masyarakat dan orang tua murid serta sejumlah aktifis peduli pendidikan di Kab. Bantaeng sangat menyayangkan sikap seorang kepala sekolah seperti itu yang tidak mencerminkan hakikat nilai-nilai daripada Semboyan TUT WURI HANDAYANI sebagai suriteladan bagi orang banyak. 

Dan oleh H. Yusuf sebagai anggota DPRD Kab. Bantaeng dari Kader Partai NASDEM langsung memberikan respon positif kepada para pengunjuk rasa dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP). Sikap dan respon yang diberikan H. Yusuf mendapat tanggapan baik yang dinilai sangat positif dari para pengunjuk rasa, karena persoalan ini, bukan hanya baru sekali dan korbannya pun sudah lebih dari 1 (orang) diantaranya seperti dialami oleh Per. DEVI selaku operator komputer pada SDN 10 tersebut, oleh Kadis Pendidikan dan Kebudayaan telah menyuruhnya untuk aktif kembali karena masih memiliki SK Dinas, ucap Kadis Menegaskan ditirukan sumber. 

Aliansi masyarakat Pasorongi setelah melakukan aksi, langsung diterima masuk hering oleh anggota DPRD KAB BATAENG dan KEPALA DINAS PENDIDIKAN BANTAENG  Drs. H. MUSLIMIN MAHARANG. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), beberapa tuntutan disampaikan oleh aliansi namun KADIS PENDIDIKAN menjawabnya, bahwa dalam hal ini belum bisa mengambil keputusan karena masih ada pimpinan yg lebih berwenang untuk bisa memutuskannya, yaitu BUPATI Bantaeng DR. H ILHAM SYAH AZIKIN, M.Si. sembari menyebutkan bahwa saya ( DRS. H. Muslimin M, M. Si _red) juga sudah bicara dengan Devi selaku operator, telah menyuruh dan agar tetap masuk kesekolah tersebut karena masih memiliki SK dinas tuturnya. 

Dalam RDP pada Hering DPRD Kab. Bantaeng ini, KADIS PENDIDIKAN pun kembali menawarkan kepada masyarakat, "bagaiamana kalau kepala sekolah disuruh robah kratekernya supaya bisa tetap disekolah tersebut dan jangan lagi mengulangi" ucap H. Muslimin bertanya sembari meminta pengertian Warga Masyarakat.


Mendengar ungkapan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Banteng itu, sontak warga memberikan tanggapan bantahan keras dengan ungkapan perumpamaan bahwa jika itu terjadi " sama saja ibarat orang yang  seperti sudah ditempeleng lalu kembali mengakui sendiri bahwa dirinya yang salah", itu sama saja orang jilat ludahnya kembali. Tegas Salah seorang pengunjuk rasa kepada Media ini. 

Lanjut menegaskan bahwa kami selaku aliansi masyarakat Pasorongi, tetap pada perdirian seperti awalnya, yakni kepala sekolah tetap harus dipindahkan sekolah lain saja dan biarkan di sana berkarir. 

Mendengar pernyataan tegas dari para pembawa aspirasi masyarakat PASORONGI tersebut, Anggota DPRD Kab. Bantaeng dari Fraksi NASDEM melalui H. YUSUF, memberikan tanggapan dan menambahkan. " bahwa yang saya dengar adalah kepala sekolah SD 10 PASORONGI adalah arogan dan otoriter, jika saya bohong maka masyarakat juga bohong. Namun jika itu benar, maka saya menerima aspirasi masyarakat agar kepala sekolah SD 10 Pasorongi dipindahkan. sontak masyarakat teriak sepakat.

Dan akhirnya pada hari ini juga, rekomendasi pemberian sangsi sebagaimana yang diinginkan masyarakat yang tergabung dalam gerakan Aliansi Masyarakat Pasorongi Menggugat yang turut di kawal oleh Ketua LSM TKP Kab. Bantaeng AIDIL ADHA, rekomendasi pun langsung dikeluarkan oleh DPRD KAB. BANTAENG pada hari ini juga Rabu 17 Mei 2023.

(SS.01.M.Nasrum Naba)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama