Pelayanan Kesehatan Puskesmas Wara Selatan Kota Palopo Berbasis Pembayaran Abaikan Kemanusiaan, Perlindungan dan Pertolongan Pasien.


Palopo, MoN_Meraknusantara.com, - Pihak Penyelenggara Pelayanan Kesehatan Masyarakat pada Pusat Pelayanan Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Wara Selatan Kota Palopo Prov. Sulsel, oknum staf pelayanan pasien pada loket antrian, pada Sabtu 29 April 2023 patut mendapat perhatian khusus pihak pemerintah Kota Palopo dan Bagian Pengawasan terkait. 

Pasalnya, Pasien Anak di bawah Umur dari keluarga miskin atas nama Sri Justiana (11) kelas 5 SDN 3 Surutanga Palopo, tiba-tiba sakit dengan mengalami muntah-muntah di sekolahnya. 

Untungnya, Sekolah Dasar Suruh Tanga ini memiliki layanan informasi online group antara Guru Sekolah dan Para Orang Tua Murid, sehingga informasi sudah tersampaikan melalui HP via WA bila ada murid yang mengalami setiap masalah. 

Seperti dialami Sri Justiana Binti Nasrum Naba pada hari ini Sabtu 29 April 2023, tiba-tiba mengalami sakit dengan muntah-muntah di sekolahnya dan akhirnya disampaikan kepada orang tuanya agar segera dibawah ke Rumah Sakit untuk mendapatkan pertolongan pengobatan pihak medis. 

Setelah Sri Justiana dijemput oleh ayahnya di ruang kelas v yang lagi sedang giat belajar, rencananya langsung dibawah pulang di rumahnya lebih awal sekaligus mengambil bukti kartu Kepesertaan BPJS  Bantuan Pemerintah. Dalam perjalanan, dari sekolah menuju rumahnya dengan berjarak sekitar 7 KM lebih, Sri Justiana kembali merasa mual dan akhirnya di tengah perjalanan yang masih menyisakan sekitar 4 KM jarak dari rumahnya, tiba-tiba Sri muntah hebat kembali dengan mengeluarkan banyak isi perutnya hingga terlihat loyo dan merasa perutnya sakit. 

Melihat keadaan fisik Sri Justiana terlihat demikian loyo dan pucat, Sang Ayah urungkan untuk melanjutkan ke rumahnya melainkan memutar arah kendaraan yang dinaikinya ke arah Puskesmas Wara Selatan yang jaraknya hanya sekitar 1 KM. 

Rasa panik pun oleh sang ayah sulit terhindarkan dan berharap agar anaknya bisa segera mendapatkan pertolongan medis di Puskesmas Wara Selatan dengan segera setibanya di tempat. 

Tapi apa mau dikata, begitu dia tiba di Puskesmas, melalui pos jaga pelayanan diberitahu bahwa tolong ibu ini anak saya sudah beberapa kali muntah-muntah. Oleh petugas menjawab, oh iya, ini nomor antriannya pak. Yakni, nomor antrian 16.

Setelah itu, sesampainya di loket pelayanan antrian menyerahkan nomor antrian, kembali dijawab bahwa silahkan menunggu panggilan dan duduk dulu disana pak, ucap petugas tanpa melihat dan mempertanyakan kondisi anak kami. 

Aneh dan ironisnya, setelah beberapa saat kemudian menunggu panggilan antrian di alik rintihan rasa sakit perut yang dialami anak Kami Sri Justiana, petugas pelayanan pada loket kembali mempertanyakan kartu BPJS dan karena tidak dibawah, terpaksa kembali menunggu waktu beberapa saat lagi karena harus diminta di photo dan dikirimkan lewat WA untuk diperlihatkan kepada staf pelayanan loket. Setelah itu, sadisnya lagi, karena Kartu BPJS bukan terdaftar di Puskesmas Wara Selatan tapi terdaftar di Kelurahan Pontap Kecamatan Wara Timur. 

Lagi-lagi menjadi hambatan pelayanan kesehatan dengan  prinsip kemanusiaan sebagaimana dimaksud pada pasal Bab II pasal 2 UU  nomor 36 tahun 2009 tentang asas dan tujuan pemberian pelayanan pembangunan Kesehatan yang lebih di kedepankan prinsip kemanusiaan, keseimbangan, manfaat, perlindungan, penghormatan, terhadap gak dan kewajiban, keadilan, gender dan non diskriminatif, dan norma-norma agama, semuanya dikesampingkan. 

Parah dan fatalnya pelayanan kesehatan di Puskesmas Wara Selatan, oleh petugas staf loket antrian justru mengatakan, ini bukan terdaftar di sini jadi kalau berobat menggunakan kartu BPJS ini silahkan ke Puskesmas Pontap Pak. Kecuali kalau kita mau melalui pasien pelayanan umum, silahkan disini pak, ucapnya. 

Inilah realita pelayanan di Puskesmas  Takkalala Kecamatan Wara Selatan Kota Palopo Prov. Sulawesi Selatan. Bukannya mengedepankan pelayanan dengan prinsip kemanusiaan tapi 

terkesan dengan prinsip Keuangan, jelas sang Ayah Sri Justiana sembari mengatakan dirinya akan melakukan komplain sebagai bentuk mosi tak percaya. 

(SS.01_M.Nasrum Naba/Jml/IH_AZ)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama