Palopo, Senin 3 April 2023, Meraknusantara. Com. - Ratusan Massa Aksi Demo dari Sejumlah Kampus Perguruan Tinggi di Palopo kembali turun ke jalan menyuarakan keprihatinannya kepada nasib Rakyat Miskin Kota yang melanda peradaban hidup saat ini. Sehubungan dengan itu, Mahasiswa menilai bahwa Kebijakan Pemerintah dengan menetapkan Omnibuslaw sebagai UU, dinilai bahwa Pemerintah bukannya pro kepada masyarakat kecil, miskin dan melarat melainkan bentuk keberpihakan pemerintah kepada Komprador Kaum Kapitalisme, Oligarki penganut Ekonomi Liberalisme, ucap salah satu korlap aksi dari aktifis Organisasi Unanda Palopo.
Korlap berinisial K ini menegaskan bahwa ketidak hadiran sejumlah anggota DPRD Kota Palopo dan sejumlah unsur Pimpinan dalam mengaspirasi penyampaian pendapat Kami dari Sejumlah Aktifis Kampus Gerakan Mahasiswa Pro Rakyat Tertindas, membuktikan kepada kami bahwa Wakil Rakyat Kota Palopo adalah Penghianat Rakyat. Mereka juga kami telah mengetahui bahwa kerjanya hanya berorientasi pada persoalan 4 D (Datang, Duduk, Diam dan Duit) sementara diluar sana Rakyat menjerit dengan berbagi persolan sosial yang dialami dan dihadapinya, tegasnya dengan nada bersemangat berapi-api.
Intinya Cabut UU Omnibuslow.... Cabut UU milik para Oligarki yang menindas Rakyat ini. DPRD sebagai wakil rakyat, dengan segala kebutuhan hidupnya ditanggung Rakyat, wajib pro kepada Rakyat. Jangan cuma tahunya berslogan wakil rakyat tetapi ketika kepentingan rakyat ingin didiskusikan, mereka tak munculkan hidungnya dalam forum yang digagas Mahasiswa sebagai kaum intelektual yang merupakan salah satu syarat yang wajib di kedepankan dalam melahirkan sebuah kebijakan produk UU sebagaimana diatur dalam ketentuan UU Nomor 12 tahun 2011 tentang hirarki norma dn kaidah ketentuan penyusunan peraturan perundang-undangan yang diantaranya adalah harus ada rumusan dan pengakuan akademik.
Tidak sampai disitu saja, lanjutnya kepada wartawan media ini bahwa aksi demo hari ini, dimana para wakil rakyat terkesan mengabaikan kewajibannya kepada rakyat yang diwakilinya, ketidakhadiran Ketua dan sejumlah unsur Pimpinan DPRD terlebih lagi sejumlah anggota DPRD yang terdiri dari 25 Orang, hanya pantas diberi predikat pelaku pembodohan dan pembohongan kepada rakyat dengan sikap Apatis Nya seperti ini, kami tentunya ibarat tersulut emosi bersama teman-teman lainnya untuk melakukan aksi demo lebih masif lagi kedepannya dan akan menimbulkan dampak yang lebih serius demi perjuangan untuk rakyat tertindas dengan UU Omnibus low itu, ucapnya dengan nada sinis.
Sementara di lain sisi hasil pemantauan langsung wartawan Merak Nusantara terhadap pelaksanaan akai demo hari ini Senin 3 April 2023 langsung di Kantor DPRD Kota Palopo, tampak pintu gedung aula rapat utama DPRD Kota Palopo yang menggunakan pintu kaca, terlihat sudah hancur kacanya saat mahasiswa sempat tersulut emosi dan mengamuk hingga pintu kaca rung rapat yang diduduki mahasiswa menjadi pelampiasan emosi atas ketidak hadiran Ketua dan Sejumlah Pimpinan serta Anggota DPRD kecuali hanya dua orang anggota sempat hadir pasca para Mahasiswa tersulut emosi dan marah serta sebagian tak mampu menahan emosi dan mengamuk atas rasa jengkelnya tidak mendapat pelayanan sesuai yang diharapkan dari para Anggota DPRD Kota Palopo.
(SS/Plp.01.NN_MNC)
Posting Komentar