Aksi Tolak UU CILAKA Berujung Satu Anggota Polisi Terluka 26 Mahasiswa Diamankan Kapolres Harapkan Edukasi Kampus.


Palopo, MON_Meraknusantara.Com.  Kapolres Palopo AKBP SAFI'I NAFSIKIN, SH., S. I. K., MH menyayangkan sikap dan tindakan Aksi Demo Mahasiawa pada Senin 10 April 2023 hari ini yang berujung ricuh. Akibatnya, Seorang Anggota Polsi terluka akibat terkena lemparan batu Mahasiswa Pengunjuk Rasa. 


Aksi UNRAS yang awalnya terlihat masih kondusif dan damai, tiba-tiba berubah jadi ricuh akibat sebagian Mahasiswa memaksakan kehendaknya untuk menerobos masuk ke Kantor DPRD Palopo dan sempat saling dorong dengan aparat Kepolisian. 

Kapolres yang dihubungi via Phone membenarkan dan menjelaskan bahwa sebenarnya pihak Unsur Pimpinan DPRD Palopo sudah hadir semua dan siap menerima aspirasi adek-adek Mahasiswa terkait atas tuntutannya tentang Penolakan UU CIPTAKER Nomor 6 Tahun 2023 hingga pihak anggota kami dari aparat Kepolisian tetap menahan diri dan berupaya menenangkan adek -adek dengan mengedepankan sikap humanis kendati sudah mulai terlihat diwarnai dengan gerakan menyimpang. 

Bahkan diantara Unsur Pimpinan DPRD yang telah bergegas menemui adek-adek seperti Ketua 1 Abdul Salam , Ketua 2 Irfan, Ketua Komisi 1 Baharman Supri dll, berusaha membangun dialog secara persuasif membicarakan metode penyampaian aspirasi harus seperti apa? Tapi sayang beberapa pendemo ngotot dan memaksakan kehendaknya hingga akhirnya terjadi pelemparan yang diawali dari Mahasiswa dengan menghujani batu diarahkan kepada Aparat Keamanan Kepolisian yang berada di depan dan di dalam Kantor DPRD Palopo. 

Sikap yang kurang simpatik dan bahkan tidak memperlihatkan lagi hakikat jati diri Mahasiswa sebagai Kalangan Intelektual yang sejatinya mengedepankan nilai-nilai etika profesional sudah berubah menjadi bringas, akhirnya saya perintahkan kepada anggota untuk melakukan tindakan tegas secara terukur dan akhirnya kami amankan sebanyak 26 orang Mahasiswa, tandas SAFI'I menyayangkan. 

Dari 26 orang Mahasiswa, ada 3 orang yang harus dilakukan pengawasan khusus oleh pihak kami bekerjasama dengan pihak Kampus terkait karena setelah dilakukan pemeriksaan tes urine hasilnya positif. 

Karena itu pula, setelah dilakukan pemeriksaan secara maraton terhadap ke 26 orang mahasiswa dari sejumlah Perguruan Tinggi, Kami panggil semua perwakilan kampus agar sama-sama kita melakukan pembinaan terhadap adek-adek atau anak-anak kita tentang melaksanakan fungsi kontrolnya sebagai agen perubahan dengan mengedepankan nilai-nilai etika dan marwah nama baik Kampus oleh Mahasiswa sebagai kaum Intelektual. 

Demonstrasi itu dijamin Konstitusi dan UU. Kami siap mengawal dan mengamankan dan memberikan perlindungan kepada para adek-adek Mahasiswa dalam melaksanakan tupoksinya untuk perjuangan keadilan rakyat. Hanya saja harus dilakukan secara persuasif, tertib dan saling menghargai, kita inginkan kampus agar mengedukasi mahasiswanya agar hal seperti ini tidak terulang lagi kedepannya, sembari  mengatakan bahwa ke 26 orang Mahasiswa tetap kami bebaskan setelah kami selesai melakukan identifikasi dan menyerahkan langsung melalui pihak Orang Tua dan Rektor atau yang mewakili dari pihak Kampus Terkait. Tutur Kapolres Palopo AKBP SAFI'I NAFSIKIN berharap bangun dan kedepankan semangat Sinergitas . 

(SS_MN.01 Daeng Naba/Jamal).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama