Tamu Tak Diundang Kembali Beraksi Pada Siang Bolong Gasak Tabung Gas 3 Kg.


Palopo, Meraknusantara. Com- Aksi Kejahatan Tamu Tak Diundang di siang bolong  menggasak Tabung Gas 3 kg pada Selasa 28 Maret 2023, di Kios Warung Makan Sopir Angkutan Umum yang beralamat di Jl.Kelapa samping Ruko Toko Aneka Baut, milik Ikhsan Hasan (55), terjadi sekitar pukul 15.48 wita. 


Akibat ulah tamu tak diundang tersebut, aktifitas Kios Hidangan Saudara terpaksa berhenti dan membuat pelanggannya pun tidak sempat lagi terlayani khususnya bagi yang melakukan ibadah puasa. 

Peristiwa ini yang sempat di ekspose di medsos akun facebook LSM ASPIRASI, mendapat respon positif dan sikap tanggap oleh Kapolres Palopo AKBP SAFI'I NAFSIKIN, SH., S. I. K., MH dan memerintahkan langsung kepada Kasat Reskrim IPTU Alvin Aji Kurniawan, S.Tr.K., S.I.K., M.H.Li untuk ditindaklanjuti. 

Merespon perintah Kapolres, Kasat Alvin dan  Kanit Tipiter Ridwan Parinta, SH segera meniklanjutinya kepada Satuan Unit JATANRAS Polres Palopo untuk segera menyebar di sejumlah titik rawan di Kota Palopo ini. 

Terkait Aksi Kejahatan Pencurian Tabung Gas di Jl. Kelapa ini, Pihak Kepolisian telah mengantongi data ciri-ciri pelakunya termasuk kendaraan motor yang digunakannya melalui bantuan rekaman CCTV dari sumber yang dirahasiakan. 

Sehubungan aksi pencurian Tabung Gas seperti dialami Ikhsan Hasan alias Daeng Lolo, wartawan media ini juga oleh salah seorang ibu pemilik kios nasi kuning yang beralamat di Jl. Jend. Sudirman di samping pemakaman umum, juga mengaku sebagai korban kejahatan pencurian yang sama. Bahkan menurut korban ibu MT, justru sudah dua kali mengalaminya. 

Yakni, Pertama satu buah tabung dan kedua kalinya 2 buah tabung Gas, masing-masing tabung 3 kg. Bahkan sempat juga mengalami kecurian dompet di kiosnya dengan kerugian uang sebesar satu juta rupiah saat dia dalam keadaan tidur nyenyak. Cuma saja, atas kejadian itu, tidk pernah dilakukan pelaporan polisi, terangnya dengan penuh ibah.

Oleh sebab itu, Kapolres dan Kasat Reskrim Palopo berharap dan melalui kesempatan ini, meminta kepada seluruh warga masyarakat Kota Palopo agar setiap peristiwa kejahatan yang terjadi, hendaknya menyampaikan atau melaporkan kepada pihak Kepolisian atau setidaknya kepada pihak pemerintah setempat agar dapat tujuan pembahasan dalam setiap rapat koordinasi penanganan dan penanggulangan penyakit masyarakat demi terciptanya situasi dan kondisi masyarakat yang aman, tertib dan terkendali. 

(SS/Plp. 01.NN/JMl/IH_MNC)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama