Suami Lakukan KDRT, Isteri Lapor Ke Polsek Malingping Polres Lebak Polda Banten.


Lebak,  - Media Merak nusantara. Com. Mengaku telah menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), seorang ibu rumah tangga, S (29) asal Desa Sukaraja, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, melporkan suaminya, K, ke Polsek Malingping. 

Ibu rumah tangga itu mengaku melaporkan suaminya sudah sekitar satu bulan yang lalu namun belum diproses hukum.

Saya mengadukan kejadian KDRT yang saya alami ini ke Polsek Malingping untuk mencari keadilan. Setelah saya laporan, suami saya sudah dipanggil ke Polsek satu kali, tapi tidak ditahan," katanya kepada wartawan, Selasa (28/02/2023).

Selanjutnya S menerangkan, KDRT yang dialaminya itu diawali dengan cekcok mulut antara dirinya dengan sang suami pada Sabtu 4 Februari 2023 lalu. 

Dia mengaku tak menyangka bahwa suaminya akan berbuat sekejam itu kepadanya. Lantaran, kata dia, cekcok mulut karena berbeda paham atau beda pendapat dalam rumah tangga merupakan hal yang biasa.

Muka saya memar. Pada saat kejadian saya dicekik dan muka saya dibenturkan sekeras tenaga ke jidat suami saya. Kondisi saya saat itu setengah tak sadar akibat benturan keras," terangnya. 

Setelah itu saya ditinggalkan sendirian di rumah, suami saya pergi membawa anak saya yang masih balita, usia 2 tahun. Tapi saat ini anak saya sudah dikembalikan," imbuhnya. 

Kepada wartawan, S pun memperlihatkan beberapa foto di smartphone miliknya yang menunjukkan kondisi wajahnya yang lebam diduga bekas dihantam suaminya. 

Ini sudah divisum. Dan hasil visumnya sudah diserahkan ke Polsek saat laporan," tuturnya.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Malingping AKP Sugiar Ali membenarkan adanya dugaan KDRT tersebut. Namun ia mengaku pihaknya telah berupaya untuk melakukan mediasi. Karena, kata dia, awal mula melaporkan KDRT tersebut tidak akan melakukan tuntutan secara hukum dan ingin anaknya dikembalikan.

Hanya ingin mediasi untuk mengambil anak yang dibawa oleh suaminya dan maskawin 100 gram yang dijanjikan oleh suaminya, makanya pemanggilan saksi dulu dan Alhamdulillah anaknya yang umur 2 tahun sudah dikembalikan, hanya maskawin 100 gram yang belum," ucap Kapolsek menirukan keterangan Kanit yang menanganinya, Kamis (02/03/2023).

(Red/Apang.) 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama