Pangkalpinang, Meraknusantara.com - Dalam melaksanakan arahan kapolri tentang pelayanan maupun dalam hal menanggapi laporan dari masyarakat ke pada tiap bawahannya di Daerah (Polda), Jum'at ( 03/03/2023 ).
Hal ini jelas di laksanakan oleh Polda Babel didalam menanggapi sebuah laporan yang telah di laporkan oleh Pengacara Armansyah SS SH.
Kuasa Hukum dari bpk.Sri Dwi Joko alias joko dengan harapan semoga masih ada keadilan di bangka belitung ini , bagi masyarakat yang mencari keadilan atas haknya.
Armanasyah.SS.SH.berharap kepolisian polda bangka belitung menerima laporan pengaduan pada tgl 28/ 02/ 2023 cq reskrim bisa mengungkap fakta - fakta permasalahan pak joko yang selama 2 tahun lebih bisa terang menerang kepastian hukum nya
Yang mana selama ini melewati perjalanan yang panjang sehingga klain saya Pak joko berharap ketemu orang - orang baik yang bisa membantu beliau sehingga bisa menjadi terang - benerang dalam kepastian hukum maupun Perkara hukum di Bangka Belitung ini.
Dalam hal ini saya Pribadi merasa lega dan bangga terhadap penjelasan dan keterangan yang di sampaikan oleh KASUBDIT II DIT RESKRIMUM POLDA BABEL AKBP.Rico Nataldo Devallas Simanjuntak S.I.K sampaikan dan uraikan Penuh dengan santun dan ramah tamah semoga kasus yang saya alami selama bertahun tahun ini dapat segera terselesaikan ungkap joko, Biar Allah SWT balas kebaikan orang - orang yang baik ini.
Hal yang sama pun di rasakan oleh norazema SH. Adik dari bpk. Sri Dwi joko
Saya bangga dengan bapak simanjuntak kasubdit II ini dari cara beliau menerangkan agar tidak adanya kesalahpahaman dari masyarakat ke pada institusi Polri saat membuat laporan Pengaduan
Cara bapak kasubdit II ini menjelaskan seperti Dosen dimasa saya kuliah dulu mudah di mengerti dan dipahami
Hal ini lah yang belum pernah saya rasakan atau masyarakat Babel ini dapatkan
Sosok Polisi seperti ini lah yang menjadi harapan masyarakat indonesia ini khusus nya di bumi Bangka Belitung ini. (Red)
Posting Komentar