Pemdes Kebon Cau , Membagikan Sertifikat PTSL Kepada 138 Warga


Kab. Tangerang, Meraknusantara.Com  Pemerintah Desa (Pemdes) Kebon Cau, Kecamatan Teluknaga, kembali menyerahkan sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada 138 warga, di Gedung Olah Raga (GOR), Desa Kebon Cau, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang/ Tangerang.

Karena sedang mengikuti Musrenbang Tingkat Kecamatan , Kepala Desa (Kades) Kebon Cau Ahmad Nur melalui Kaur umum dan Tata Usaha Desa Kebon Cau, Jedi Junaedi mengucapkan rasa syukurnya atas terlaksananya pembagian sertifikat PTSL ini berjalan lancar, kendati demikian pihaknya mengaku ada beberapa warga yang belum datang karena adanya kesibukan bekerja.

“Sertifikat PTSL yang sudah kami bagikan sudah hampir semuanya, tinggal 30 berkas lagi yang belum di bagikan karena warganya belum datang masih sibuk kerja” kata Jedi Junaedi, Ungkapnya kepada para  awak media (  Kamis 9/2/2023).

Lebih lanjut lagi , Jedi selaku Kaur Umum Desa Kebon Cau ,  juga mengatakan

" Bahwa ,  pendaftaran atau registrasi tanah secara sistematis dan lengkap tersebut diketahui sangat membantu masyarakat dikarenakan bebas biaya alias gratis. Pembagian sertifikat nya pun, warga nampak terlihat cukup senang. dan , " Alhamdulilah mereka menerima dengan senang hati dan cukup berbahagia juga, pembagian sertifikat ini berjalan secara bertahap dan saat ini sudah masuk tahap yang ke 5,” Tandasnya

Sementara itu,  Kami awak media mewawancara warga salah satu di antaranya warga Kebon Cau Nuryati ,mengakui dirinya mengajukan sertifikat PTSL itu untuk tanahnya dengan luas bidang tanah 114 meter itu secara gratis dan proses pengajuan PTSL di Desa Kebon Cau itu kata dia, prosesnya kurang lebih 6 bulan.

“Saya mengucapkan terimakasih kepada kepala desa Kebon Cau, bapak Ahmad Nur yang telah membantu memproses pengajuan sertifikat untuk tanah saya ini, apa lagi tidak ada pungutan biaya alias gratis. Sekali lagi, saya ucapkan terimakasih,” Tutupnya

(Iwan) 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama