Pelantikan Badan Musyawarah Kampung Se-Distrik Oridek Biak Numfor.Papua


Oridek,Merak nusantara -  Mengingat Pentingnya Peran Badan Musyawarah Kampung, yang diatur berdasarkan Pasal 1 huruf I Undang Undang No 21 Tahun 2001.

Kegiatan pelantikan anggota Bamuskam yang dilaksanakan serampak di kabupaten Biak Numfor, dilakukan juga di Distrik Oridek oleh kepala Distrik Oridek, Arolius Mofu, S.E. Inti kegiatan tersebut, ditandai dengan pembacaan sumpah janji Bamuskam oleh Kepala Distrik Oridek dan diikuti oleh seluruh anggota Bamuskam, dan dilanjutkan dengan penandatanganan sumpah janji Bamuskam. 

Dalam kegiatan pelantikan 75 Anggota Bamuskam dari 14 kampung di Distrik Oridek, turut hadir juga Perwakilan dari DPMK Kabupaten Biak Numfor, KAPOKSEK BIAK TIMUR, Kepala Puskesmas Marau, Rohaniawan/ti, Para staf/Pegawai Distrik,  kepala-kepala Kampung dan PLT Kepala Kampung di distrik Oridek, beserta tokoh-tokoh dari seluruh elemen masyarakat se-distrik Oridek.  

Pelaksanaan kegiatan pengambilan sumpah janji Bamuskam, dilakukan di Kantor Distrik Oridek pada hari Selasa, 28 Februari pada Pukul 12:36 hingga selesai. 

Adapun pelaksanaan kegiatan ini, didasari oleh SK. Bupati Kabupaten Biak Numfor, tentang : Pemberhentian dan Pengangkatan Badan Musyawarah Kampung di 19 Distrik se-Kabupaten Biak Numfor. 

Pelaksanaan kegiatan pelantikan Bamuskam berjalan cukup lancar, tertib dan teratur sesuai dengan susunan acara yang ada, yaitu, Pembukaan, Pembacaan Doa, Pelantikan dan pengambilan sumpah janji, penutup dan ramah tama. 

Dalam wawancara singkat bersama kepala distrik Oridek, Arolius Mofu, S.E, beliau menyampaikan bahwa : "anggota Bamuskam yang baru di lantik, diharapkan membangun komunikasi yang baik dengan pemerintah kampung sebagai mitra kerja, demi kesejahteraan masyarakat kampung".  

Demikian diharapkan Arolius. (Rocky).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama