Management PT ESA " Tantang " Dinas Dan LSM Mana Yang Berani Melaporkan Perusahaannya...!!!


KABUPATEN TANGERANG, - Media Meraknusantara.Com - Buntut dari Laporan Resmi LSM Seroja Indonesia kepada PT Elite Sinar Abadi (ESA) ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Banten, kini pihak Manajemen malah menantang seluruh Dinas dan LSM Se- Provinsi Banten untuk "Adu Bekas dan Dokumen"

Dalam keterangannya Taslim Wirawan SH selaku Ketua LSM Seroja Indonesia, yang pada waktu itu telah melaporkan perihal tentang PT.Elite Sinar Abadi (ESA) terkait sikap Management Perusahaan yang tidak jelas hanya memberikan upah kepada karyawannya pada kisaran Rp. 92.380 /hari, serta tidak pernah mereka di daftarkan sebagai peserta BPJS," jelasnya

Perlu diketahui, Selama ini diduga  PT. Elite Sinar Abadi (ESA) yang beralamat diwilayah Cukang Galih, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang dan bergerak pada usaha Garment, mempekerjakan karyawannya kurang lebih 300 orang, bahkan sejak awal berdiri selalu menuai kontroversi juga sering menabrak semua aturan - aturan yang ada, bahkan perusahaan tersebut tak segan - segan memberhentikan atau memecat karyawannya jika ketahuan melaporkan kepada Media atau LSM (27/02/2023)

Sejak Laporan LSM Seroja Indonesia dengan Nomer : 210/LAPDU/DPP-SEROJA INDONESIA/VIII/2022, yang isinya melaporkan jika perusahaan tersebut tidak pernah melakukan pelaporan berkala ke pihak Disnaker Kabupaten, terkait gaji/upah, Jumlah karyawan, jam lembur karyawan, jam kerja karyawan, dan PKWT yang di terapkan, Bahkan Pihak manajemen perusahaan seolah makin kelewatan, " ungkap Taslim Wirawan SH

Kini kembali  LSM Seroja Indonesia  mempertanyakan lamanya proses pemeriksaan atas Laporan pelanggaran terkait Hak - hak Normatif di PT Elite Sinar Abadi

Kami hanya mempertanyakan sejauh mana tindakan yang di lakukan oleh Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Banten tentang laporan kami terhadap PT Elite Sinar Abadi (ESA). Jujur persoalan ini sudah lama sekali, kami sebagai pelapor sejauh ini belum mendapatkan kejelasan," terang Taslim

Kami menduga persoalan ini "Masuk Angin"  karena dari info tambahan adanya karyawan meninggal setelah lembur sampai larut malam, dan pemberhentian karyawan yang sampai saat ini gajinya tidak di berikan sama sekali," ungkap Taslim Wirawan kesal

Kami hanya meminta kepada pihak Disnaker Provinsi Banten atau Seksi Penegakan Hukum Ketenagakerjaan untuk segera turun dan memberikan teguran atau sangsi tegas terhadap perusahaan tersebut," jelasnya

Ini aneh sepertinya aduan dan laporan Lembaga Swadaya Masyarakat Seroenting Jaya Indonesia (LSM Seroja Indonesia) tentang PT. Elite Sinar Abadi ke Disnaker Provinsi Banten (red.Binwasnaker) atau Seksi yang membidangi Penegakan Hukum Ketenaga kerjaan), "Masuk Angin, Alias mengandung unsur kepentingan di dalam perusahaan tersebut," tegas Taslim Wirawan SH

Padahal kami secara aturan telah Bersurat ke UPT Ketenaga kerjaan Provinsi Banten Wilayah Kabupaten Tangerang,," ucapnya

Jangan - jangan selama ini Pengawas Kabupaten Tangerang yang kinerjanya Mandul" atau mereka memang takut mendatangi perusahaan guna melakukan pemanggilan, karena di duga banyaknya orang - orang Dinas bermain disitu," ucapnya

Bahkan dari keterangan dari Yudi dan Ibu Wilis mengatakan, mereka sudah pernah mengirimkan Nota pemeriksaan ke Disnaker Provinsi  namun sampai saat ini belum ada kejelasan, "Jangankan menutup atau mencabut peizinan perusahaan tersebut, karena memang disitu banyak orang - orang dalam yang memback up nya," ujarnya mengakhiri

Kini bahkan pihak Manajemen sesumbar jika LSM atau Dinas tak akan mampu menyentuh atau mencabut Izin Operasional PT Elite Sinar Abadi, sampai kapan pun.

(Ar/Ap)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama