LPI Minta Sekda dan Bupati Tangerang Tanggung Jawab terkait polemik sampah pasar cikupa.


Tangerang Media Merak Nusantara com.-Rohmat hidayat .S.H .Ketua Umum Laskar Pasundan Indonesia (LPI) Mengatakan pihaknya meminta Sekertaris Daerah Kabupaten Tangerang (Sekda) Dan Bupati Tangerang Untuk Bertanggung jawab terkait polemik yang ada karena keluhan masyarakat sudah sangat menyeruak

Lanjut Rohmat pihaknya menganggap kinerja Kepala Dinas Lingkungang Hidup ( DLH) jauh dari kata bisa bekerja karena jelas pada fakta dilapangan dengan adanya keluhan dan temuan penumpukan sampah seperti itu saja berarti terjadi pembiaran disana 

Pihak Lpi pun meminta agar bupati merevisi seluruh komponen mulai dari Kepala Dinas LH sampai dengan, Camat karena mereka seakan akan tutup mata dengan keluhan dari pada masyarakat padahal sudah jelas sampah tidak hanya mencemari lingkungan dengan bau tidak sedap nya sampah juga dapat berdampak pada kesehatan apalagi ini mengingat penumpukan tersebut terjadi di pasar mana tanggung jawab pemerintah daerahnya.cetus Rohmat

Dilain tempat Lain Seorang warga yang tidak mau di sebutkan nama nya mengeluhkan bahwa jelas sampah ini sangat mengganggu untuk masyarakat sekitar pasar .

Warga Mengeluhkan Keberadaan sampah yang berserakan di sepanjang trotoar Jalan Raya Serang, lebih tepatnya di depan Pasar Cikupa Kabupaten Tangerang. 

Sampah yang terbungkus kantong plastik itu diduga sengaja dibuang warga serta warga lain yang melintas ke sepanjang trotoar.

Dari pantauan Awak media pada tanggal 16/1/2023 yang lalu di lokasi, terlihat sampah terbungkus plastik tersebut berjejer di sepanjang trotoar jalan layak nya taman bunga, plastik yang berwarna warni itupun terlihat sangat mengganggu pemandangan, selain itu, keberadaan sampah terbungkus plastik juga menimbulkan aroma tidak sedap.

Menurut keterangan Salah satu warga yang hendak melintas, sampah yang menyerupai taman tesebut mulai bermunculan ketika sore menjelang malam, ia mengaku kebingungan dengan keberadaan sampah terbungkus plastik warna warni tersebut.

"Setiap hari Sabtu dan Minggu sampah itu bermunculan, anehnya seolah dibiarkan berserakan di trotoar jalan, kenpa pemerintah daerah terlihat cuek dengan keadaan itu, padahal kan jalan ini jalan utama menuju provinsi Banten selain jalan tol," Ujar warga yang melintas kepada Awak Media.

Tak hanya itu, warga itupun meminta kepada pemerintah Kabupaten Tangerang untuk turut serta membantu pemerintah Desa dalam menanggulangi sampah yang baris-berbaris di sepanjang trotoar Jalan Pasar Cikupa tersebut.

"Pemerintah daerah harus hadir dalam mengatasi sampah ini, karena sampah yang berserakan di trotoar tak kunjung selesai, saya kan tiap hari melintasi jalan depan pasar ini, bau tidak sedap dari sampah juga sangat menggangu saya dan warga lain yang melintas," Tuturnya.

Warga yang enggan di sebutkan namnya itu juga meyakini, jika pemerintah Desa dan pemerintah terkait berkolaborasi bekerja sama dalam menyelesaikan permasalahan sampah itu pasti ada jalan keluarnya.

"Saya yakin ko permasalahan sampah ini bisa teratasi dengan baik jika bersama-sama serius," Tambahnya. 

Sedangkan pihak pengelola pasar Cikupa saat di konfirmasi awak media mengatakan terkait sampah di trotoar jalan pasar itu bukan wewenang pengelola pasar Cikupa, melainkan wewenang pemerintah.

"Walaupun di depan pasar, itu bukan sampah dari pasar, tetapi sampah dari warga," ucap Muhidin kordinator kebersihan pasar Cikupa.

Menurut Muhidin, pihaknya untuk sementara ini fokus untuk kebersihan pasar, namun pihak pengelola pasar sendiri terkendala oleh kurangnya unit kendaraan pengangkut sampah dari kecamatan Cikupa.

"Kami terkendala mobil pengangkut sampah bang, unit mobil untuk pengangkut sampah untuk Pasar Cikupa cuma Dua unit doang, itu juga kadang pada rusak jadi ga bisa angkut sampah." Terangnya.

Muhidin juga berharap ada penambahan unit kendaraan sampah untuk wilayah Cikupa.

"Harapan saya sih ada penambahan kendaraan pengangkut sampah, agar sampah tidak terbengkalai," Ucapnya. Senin, 6/2/2023.

( " M.M.A " )

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama