Kabupaten Tangerang , Media Meraknusantara.Com , Ketua Lsm Gprukk Asep Setiadi akan menyurati Bupati Kabupaten Tangerang ( Bupati Zaki Iskandar - Red ) terkait revitalisasi Pasar kota Bumi yang
Berdasarkan pengaduan dari pedagang perihal revitalisasi yag disinyalir terasa sangat mahal sehingga di keluhkan oleh pedagang Kota Bumi , hal ini di sampaikan kepada awakmedia di Kantor LSM GPRUKK , Jalan Jati - Mauk , Desa Buaran Jati , Kecamatan Sukadiri Kabupaten Tangerang / Banten , Sabtu , 11-02- 2023 .
" Pasalnya bahwa lokal kios para pedagang masih layak dan masih bisa di gunakan untuk sentra perekonomian masyarakat yang berjualan di pasar tradisional kota bumi kec Pasar kemis. Kehadiran PD pasar untuk berniat merevitalisasi dinilai kurang tepat mengingat harga yang disinyalir terbilang cukup signifikan dengan spesifikasi kios , contoh Simulasi Dan Rencana Harga Ruang Dagang Untuk kios Los Hook dengan rincian harga sebagai berikut , harga permeter Rp. 18.600.000,- dan Harga Rp. 167.400.000 ,- Lokasi Lantai Satu Dan Bangun Utama , Ukuran 3x 3m , Luas 9 Meter dan untuk Los Hook Lantai Basement Bangunan Utama dengan harga permeter Rp. 16.500.000,- Dan harga jual unit ruang dagang Rp.66.000.000,- Ukuran 2x2 M , luas 4 Meter
Ini sangat di rasa memberatkan para pedagang terlebih lagi dengan batas waktu 18 bula sehingga cicilan yang harus di bayarkan per bulannya dirasa sangat memberatkan." Ungkapnya.
Lebih lanjut lagi Menurut ketua Lsm Gprukk Asep setiadi mengatakan
" Bahwa PD Pasar niaga kertaraharja kab. Tangerang dianggap tidak peka terhadap keadaan para pedagang lokal sehingga perencanaan serta sosialisasi yang semestinya dilakukan dulu observasi di lapangan untuk mengetahui tentang kemampuan harga beli pedagang pasar yang tentunya menjadi pertimbangan dan patut di lihat oleh pihak deplover sehingga revitalisasi dirasakan tidak memberatkan pihak pedagang untuk itu Ketu Lsm Gprukk akan menyurati pihak terkait agar penjualan kios dapat disesuaikan dengan daya beli pedagang dan tentunya dalam hal jni menjadi tanggung jawab pihak terkait sebagai pemangku kebijakan di tingkat pemerintah daerah agar hal ini menjadi perhatian baik bupati ataupun para wakil rakyat yang ada di DPRD kab Tangerang." Tutupnya
(Iwan)
Posting Komentar