Kades Tegal Kunir Lor , M.Kipang , " Perlu adanya Penanganan Dengan Tepat Dan Akurat Terkait Macet Dan Keluhan Warga Masyarakat ."


Kabupaten Tangerang , Meraknusantara , Com .Melalui Musrenbang Tingkat Kecamatan Mauk Tahun anggaran 2024 yang di gelar minggu lalu di Aula Kecamatan Mauk ,  M.Kipang Kades ( Kepala Desa ) Tegal Kunir Lor sekaligus Ketua APDESI Kecamatan Mauk ,  mengatakan kepada awakmedia di ruangan kerjanya Kantor Desa Tegal Kunir Lor Kecamatan Mauk Kabupaten Tangerang / Banten 

" Bahwa , Perlu adanya penanganan secara  tepat dan akurat  terkait daripada serapan aspirasi warga masyarakat melalui musrenbang tingkat kecamatan mauk tahun anggaran 2024 yang telah di laksanakan seminggu yang lalu di Aula Kecamatan Mauk , dan perlu di ketahui  Lewat  APDESI bahwa warga masyarakat menginginkan solusi yang tepat dan bijak  terkait  macet di jalur prapatan jati dan ini yang membuat mengeluh para pengguna jalan / masyarakat yang disinyalir terhambat waktu karena macet , mungkin dengan cara  pelebaran jalan  atau yang lainnya sehingga tidak macet " Ungkapnya ( Selasa , 14 - 01 - 2024 ) 

Lebih lanjut lagi ,  M .Kipang selaku Kades ( Kepala Desa ) Tegal Kunir Lor dan sekaligus Ketua APDESI Kecamatan Mauk Menyampaikan kepada awakmedia 

"  Sebenarnya persoalan yang lain juga ada , untuk di selesaikan secara cermat yaitu  tempat sampah yang sangat miris adanya karena disisi jalan jalur utama  , yang disinyalir menimbulkan pemandangan tidak sedap dan tak nyaman bagi masyarakat dan pengguna jalan yang melihatnya . Ini perlu perhatian khusus dan penanganan kami atas nama Pemdes Tegal Kunir Lor pernah mengusulkan untuk pembuatan tempat sampah yang tidak di pinggir jalan sekitar  tahun 2020 tapi sampai sekarang belum terealisasi ini sangat memperihatinkan , demi kenyamanan , kebersihan dan ke indahan serta kesehatan tolong di perhatikan Aspirasi warga masyarakat lewat APDESI , Bukan itu aja Lampu PJU adalah bagian dari harapan Masyarakat , mungkin  disinyalir ada yang rusak lampunya hingga mati atau disinyalir  belum di pasang lampu PJU di poros jalan desa  / aset jalan desa dan ruang sarana umum desa  lainnya. Ini semuanya  sekali lagi perlu adanya tindakan  nyata secara arif dan bijak demi kepentingan warga masyarakat disemua aspek." Tutupnya

(Iwan) 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama