SIDRAP SULSEL - meraknusantara.com,- Kabupaten Sidenreng Rappang yang di juluki sebagai Kota Sejuta Alquran, kembali di Nodai dengan adanya aksi Hoyo-Hoya Berkedok Judi, Dengan melibatkan Anak di bawah umur.
Ironisnya lagi Kegiatan ini, di duga merupakan bagian dari rangkain HUT Ke-679 Sidenreng Rappang, pada tangga 18 Februari 2023.
Selain itu, kegiatan Hoya-Hoya Berkedok Judi ini tidak mengantongi Izin dari Pihak Kepolisian, termasuk dari Pemerintah Daerah dalam hal ini Kesbangpol Sidrap.
Aktifitas Hoya-Hoya Berkedok Judi ini, penuh dan di gemari oleh kaula muda, orang tua dan bahkan ada anak di bawah umur ikut berjudi.
Tentunya kegiatan ini merusak generasi muda, dan menjadi titik awal pembelajaran untuk berjudi, meski hanya di mendapatkan sebuah Rokok, Minuman dan lainnya
Berdasarkan pantau, Jum'at Malam sekira pukul 21.00 WITA, Kegiatan Hoya-Hoya ini di padati pengunjung, bagaimana kalau Malam Minggu, tentunya makin padat dan ramai.
Apakah ini bukan merupakan bagian dari Pembiaran dari Pihak Kepolisian Resort Sidrap, ataukan sebagai bentuk dukungan atas aksi berkedok Judi.
Mencermati Hal tersebut, DPC HIPAKAD Sidrap angkat bicara, terkait Adanya Kegiatan Hoya-Hoya Berkedok Judi Di Wilayah Hukum Polres Sidrap, tepatnya di Keluarahan Arawa Kec Watang Pulu Sidrap di Lapangan Sepak Bola Arawa. Kec. Watang Pulu Sidrap
Ketua DPC HIPAKAD Sidrap Ir. Ashadi Kadirsaat di konfirmasi Melalui ponselnya, Sabtu, 11 Februari 2023 mengatakan, melihat kegiatan aksi Hoya-Hoya Berkedok Judi itu, sudah jelas merupakan pelanggaran hukum,
Lanjut Ashadi Kadir menegaskan ia meminta kepada Pihak Kepolisian Polres Sidrap untuk Menutup Kegiatan Berkedok Judi, jangan menjadi pembiaran.
Mampukah atau beranikah Pihak Kepolisian Polres Sidrap menutup Aksi Hoya-Hoya yang Berkedok Judi itu tanpa mengantongi Izin.
Jika tak mampu, pihaknya .meminta untuk Mundur dari Jabatannya Sebagai Kapolres Sidrap, Tegas Ashadi Kadir.
Ironisnya lagi, Lapangan Sepak Bola Arawa ini, belum lama ini menelan anggaran ratusan juta rupiah untuk biaya perbaikan, ungkap Ashadi
Ataukan Biaya perbaikan Lapangan itu, peruntukannya untuk Kegiatan Aksi Hoya-Hoya Berkedok Judi.
Pemerintah di nilai tidak cermat melihat kondisi ini, atau di duga di iming- iming sesuatu agar kegiatan ini berjalan tanpa ada pengawasan.
Di tegaskan Ashadi Kadir, ia Meminta Polres Sidrap dan Pemerintah Daerah untuk menutup Aksi Hoya- Hoya berkedok Judi itu, sebelum anak dan bawah umur lebih aktif mempelajarinya.
Di tambahkan Ashadi Kadir kegiatan ini tidak jauh dari Lokasi Pesantren dan Hafiz Qur'an, apak ini yang di cari Pemerintah, pintah Ashadi Kadir. (Team)
Posting Komentar